Siak (Humas) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melakukan pendistribusian zakat tahap III 2014 di Kecamatan Mempura tepatnya di Desa Merempan Hilir, dipusatkan di Masjid Al-Muttaqien dan total zakat yang disalurkan sebanyak Rp. Rp.188,771,400 (Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Empat Ratus Rupiah). Zakat ini dibagikan menjadi dua kategori penerima yakni, penerima zakat pola usaha produktif (14 orang) dan penerima zakat pola konsumtif (73 orang).
Adapun pihak BAZNAS Kabupaten Siak yang datang adalah, Ahmad Hilal, S.Pd.I selaku Sekretaris II, Harman, S.Ag Ketua Bidang Pengembangan yang juga bertindak sebagai penceramah, Agus Mudzofar, S.Ag Pengurus Bidang Pendayagunaan. Sedangkan dari pihak Kecamatan Mempura, yang menyambut rombongan adalah, camat Kecamatan Mempura Hendy Derhavin, SE.,MM, Kepala Desa se-Kecamatan Mempura, pengurus BAZ Kecamatan Mempura, dan masyarakat.
Ahmad Hilal, ketika menyampaikan arahannya mengatakan bahwa untuk mengumpulkan zakat agar lebih maksimal lagi, maka untuk tahun 2015 ini akan direncanakan untuk membuat program yang disebut dengan “Zakat Berbasis Masjid”, ini semua bertujuan agar memudahkan masyarakat yang ingin membayar zakat.
Hendy dalam sambutannya menyampaikan, “Kita beruntung dan terbantu dengan adanya BAZNAS Kabupaten Siak ini, karena dengan kehadirannya, dapat membantu kami dipemerintahan kecamatan untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di tempat kita ini. Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada para muzaki agar tetap menyalurkan zakatnya baik penghasilan, pertanian, perdagangan dan lainnya melalui BAZ yang berada di kecamatannya dan kami juga menghimbau agar mengeluarkan zakatnya sesui dengan dimana tempat ia mencari nafkah, untuk itu pesan kami kepada mustahik, doakan para muzaki dan berusahalah memanfaatkan zakat yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya.”
Dalam laporannya, Sudirwan selaku Ketua BAZ Kecamatan Mempura menyebutkan pendapat zakat di kecamatan mempura masih didominasi oleh pemotongan otomatis pada gaji pegawai, sedangkan kesadaran masyarakat pada umumnya untuk berzakat masih rendah, untuk itu Sudirwan menyampaikan agar tidak memisah-misahkan antara sholat dan zakat sebagaimana banyak disebutkan di dalam al-Qur'an.
Terakhir, Harman selaku penceramah menasehatkan kepada seluruhnya, khususnya kepada mustahik yang menerima zakat agar senantiasa bersyukur kepada Allah yakni dengan cara memnfaatkan apa yang diterima tersebut dengan hal-hal yang bermanfaat, selain itu supaya Allah tambahkan nikmatnya dan terhindar dari orang yang disebut dengan kufur nikmat.
Adapun rincian dari penerima zakat tahap III 2014 kategori pola usaha produktif adalah, Mukhlis (Rp.10,200,000 usaha ternak sapi) dan Ilawati (Rp.3,000,000 usaha warung sembako) keduanya berasal dari Sungai Mempura., Suwito dan Basri, masing-masing menerima 1 ekor sapi (Rp.10,200,000/orang) dan Zulasri (Rp.3,230,000 untuk usaha warung sembako), ketiganya berasal dari Desa Merempan Hilir., 8 orang penerima yakni, Mubazir, Maman, Efendi, Atan, Abib, Sarman, Beza Ermansyah (Rp.10,200,000/orang untuk usaha ternak sapi) sedangkan 1 orang yakni, Aziz Santo Rian menerima Rp.10,000,000 untuk usaha tambak udang., 1 orang, Epi Rianto asal Desa Benteng Hilir menerima 1 ekor sapi (Rp.10,200,000), total zakat pola produktif yang disalurkan, Rp.128,430,000. Sedangkan untuk kategori penerima zakat pola konsumtif, Kelurahan Sungai Mempura (11 orang)., Desa Teluk Merempan (7 orang)., Desa Merempan Hilir (7 orang)., Desa Kampung Tengah (7 orang)., Desa Benteng Hulu (13 orang)., Desa Bentang Hilir (12 orang)., Desa Paluh (8 orang)., Desa Koto Ringin (8 orang), total zakat yang disalurkan Rp.54,750,000., dan zakat untuk amil sejumlah Rp.5,591,400, total seluruh zakat yang disalurkan Rp.188,771,400. (gn)
*edit by novam