Siak (Humas) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak pada hari Jum’at (10/09/14) mengadakan pertemuan dalam rangka konsolidasi sekaligus silaturrahim dengan pimpinan pesantren yang ada di Kabuapten Siak. Dalam pertemuan itu dipimpin langsung oleh Pimpinan Umum BAZNAS Kabupaten Siak, Drs. H. Alfedri,M.Si didampingi Ketua I, H.Muhyarudin Matondang, S.Ag (Kasi PHU Kemenag Kab. Siak dan Sekretaris Umum Resman Junaidi, SHI (Penyelenggara Syariah Kemenag Kab. Siak) membahas tentang penyaluran zakat usaha produktif kepada pesantren yang ada di Kabupaten Siak melalui program yang disebut “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren”.
Program ini bertujuan untuk pengembangan dan pemberdayaan sumber daya yang ada di pesantren melalui sektor ekonomi, agar pesantren dapat semakin mandiri dan lebih mampu meng-eksplorasi sumber daya yang ada di sekitarnya. Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, sampai saat ini berdasarkan hasil rapat pengurus sebelumnya memutuskan 12 pesantren yang berhak mendapatkan dan menjalani program tersebut. Sebelumnya, 12 pesantren yang menerima program “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren” tersebut telah melakukan serah terima secara simbolis yang berikan oleh bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak pada saat safari Ramadhan yang lalu.
Pesantren yang mendapatkan jatah program ini wajib membuat proposal tentang usaha apa yang akan dikembangkan di pesantrennya masing-masing, hal ini dilakukan agar penganggaran dana dapat disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan secara maksimal oleh BAZNAS Kabupaten Siak yakni, Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk setiap pesantren. Untuk itu, melalui mekanisme yang harus disiapkan oleh pihak pesantren maka, setelah proposal tersebut diberikan ke Kantor Sekretariat BAZNAS Kabupaten Siak, pihak dari BAZNAS Kabupaten Siak akan mengutus tim verifikasi ke pesantren tersebut untuk meninjau lokasi mana yang akan dikembangkan dalam pola usaha produktif tersebut.
Sampai saat ini, berdasarkan data yang masuk ke Kantor BAZNAS Kabupaten Siak ,sebagaimana disampaikan Bagian ADM program “ Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren” BAZNAS Kabupaten Siak, Sutarno Nurdianto “ sampai saat ini alhamdulillah sudah ada 8 pesantren yang telah memberikan proposalnya, Pesantren Al-Muttaqien, Kecamatan Bungaraya, Pesantren Nurul Yakin, Kecamatan Dayun, Pesantren Jabal Nur, Kecamatan Kandis, Pesantren Miftahul Qur’an, Kecamatan Kerinci Kanan, Pesantren Al-Amin, Kecamatan Lubuk Dalam, Pesantren Baiturrohman An-Nizhom, Kecamatan Minas, Pesantren Darul Qur’an, Kecamatan Sungai Apit, Pesantren Fataha, Kecamatan Tualang, 4 pesantren diantaranya sudah disetujui tim verifikasi (Pesantren Al-Muttaqien (Usaha Ternak Sapi), Pesantren Nurul Yakin (Usaha Ternak Kambing), Pesantren Baiturrohman An-Nizhom (Usaha Ternak Sapi), Pesantren Darul Qur’an (Usaha Budidaya Nenas), sedangkan yang belum melengkapi syarat sama sekali ada 4 pesantren, Pesantren Ittihadul Muslimin, Kecamatan Koto Gasib, Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Fath, Kecamatan Mempura, Pesantren Darul Huffazh, Kecamatan Pusako, Pesantren Tarbiyah Islamiyah, Kecamatan Sabak Auh”. Mudah-mudahan program “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren” ini dapat menjadi usaha baru bagi pesantren yang mendapatkannya, sehingga pesantren lebih maju, baik dalam bidang pendidikannya maupun dalam pemberdayaan sumber manusianya. (*gn-hd)