0 menit baca 0 %

Baznas Bengkalis Sambut Baik Kedatangan Tim Audit Syar’iah dan Akreditasi Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis terima kedatangan Tim Pendampingan Audit Syar'iah dan Akreditasi Baznas dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau, pada Jum'at (27/09/2019), di Kantor Baznas jalan Kelapapati Darat Bengkalis. Kedatangan tim yang dipimpin Tri Kasbiat...

Bengkalis (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis terima kedatangan Tim Pendampingan Audit Syar'iah dan Akreditasi Baznas dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau, pada Jum'at (27/09/2019), di Kantor Baznas jalan Kelapapati Darat Bengkalis. Kedatangan tim yang dipimpin Tri Kasbiati staf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini disambut langsung Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar. 

 

H Ali Ambar mengaku senang didatangi tim audit, menurutnya audit akan membuat kinerja Baznas dalam penyaluran zakat lebih maksimal. "Kami sangat senang kedatangan tim audit dari Provinsi Riau, ini juga sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2011. Dengan adanya tim audit ini tentunya ada legalitas hukumnya untuk memastikan penyaluran zakat kita sesuai syar'iah aturan Al-Qur'an dan hadits", ungkap Ali Ambar.

 

"Jika di audit seperti ini tentu kehati-hatian kita dalam penyaluran lebih meningkat. Sebab, tidak hanya dimintai pertanggungjawaban di dunia tetapi juga di akhirat" imbuhnya.

 

Kendati demikian Ketua Tim Audit Tri Kasbiati sangat mengapresiasi dan bersyukur, kedatangannya beserta rombongan disambut baik, dan selama pelaksanaannya pun berjalan dengan lancar.

 

"Ya, Alhamdulillah Baznas Kabupaten Bengkalis sangat kooperaktif dalam mengikuti pendampingan audit syar’iah dan akreditasi yang kami lakukan," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut Tri Kasbiati mengatakan pasca terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 733 tahun 2018 tentang Pedoman Audit Syar'iah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) diperlukan sosialisasi dan pendampingan secara intensif sebagai bahan penyusun perangkat audit syari'ah penunjang KMA. Pendampingan audit syar'iah bertujuan untuk memastikan zakat yang diperoleh, dikumpulkan dan disalurkan memenuhi prinsip-prinsip syar'i sehingga muzaki meraih kehidupan yang lebih berkah secara kerohanian sesuai dengan ajaran Islam. 

 

"Penilaiannya seperti penaksiran dan penghitungan harta zakat, pengumpulan dan penerimaan zakat yang dibayarkan muzaki, pencatatan dan pembukuan penerimaan zakat dari muzaki, penentuan kriteria mustahik, pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada mustahik dan penggunaan hak amil dan biaya operasional lembaga pengelola zakat", terang Tri Kasbiati. 

 

Lebih lanjut Tri juga mengungkapkan setiap Baznas di Kabupaten/kota se Provinsi Riau juga akan diaudit, hal ini sangat penting guna menentukan nilai akreditasinya, sesuai prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan. (rls)