0 menit baca 0 %

BAZNAS Bengkalis Salurkan Zakat Bantuan Usaha Ekonomi Masyarakat

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis menyalurkan zakat untuk bantuan usaha ekonomi masyarakat pada periode ketiga tahun 2019, digelar di lapangan pasar jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Bathin Solapan, kala pencanangan Bulan Bhakti Sosial Kesatuan Gerak PKK-KK...

Bengkalis (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis menyalurkan zakat untuk bantuan usaha ekonomi masyarakat pada periode ketiga tahun 2019, digelar di lapangan pasar jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Bathin Solapan, kala pencanangan Bulan Bhakti Sosial Kesatuan Gerak PKK-KKBPK Kesehatan tingkat Kabupaten Bengkalis dan tingkat Provinsi Riau tahun 2019, pada Kamis (7/11/2019).

 

Penyaluran bantuan usaha tersebut diserhakan langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau H Andra Sjafril, Kepala Perwakilan Badan (BKKBN) Provinsi Riau Agus P. Proklamasi, Ketua TP PKK Provisi Riau Misnarni, Ketua DPRD kabupaten Bengkakis Khairul Umam dan Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni secara simbolis.

 

Total penyaluran periode ketiga tahun 2019 ini sebesar Rp363.148.000 termasuk bantuan 5 kursi roda.

 

Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, H Ali Ambar lewat pesan Whatshapp mengatakan penyaluran tahap tiga ini diberikan kepada 9 Kecamatan dengan total yang sama. Adapun 9 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana, Siak Kecil, Mandau, Talang Muandau, Pinggir, Bathin Solapan, Rupat dan Rupat Utara.

 

Sementara Kecamatan Bengkalis telah diserahkan sebelumnya pada tahap pertama. Begitu juga dengan Kecamatan Bantan yang penyerahannya dilakukan pada tahap kedua.

 

"Penyaluran bantuan diberikan untuk 9 kecamatan, per kecamatan Rp 39.000.000. Sementara Kecamatan Bengkalis dan Bantan tidak termasuk karena telah diserahkan pada tahap pertama dan kedua lalu," jelas Ali Ambar.

 

Ali Ambar juga mengajak masyarakat muslim Kabupaten Bengkalis untuk membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Bengkalis.

 

"Kami mengharapkan kepada kaum muslimin dan muslimat, mari bayar zakat infak dan sedekah ke Baznas sesuai di Perda Pengelolaan Zakat Nomor 3 tahun 2018," ajaknya.

 

Sementara itu, Bupati Bengkalis mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan bantuan usaha ekonomi kepada masyarakat.

 

"Pada kesempatan yang berbahagia ini juga kami, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Bengkalis yang telah menyerahkan zakat untuk bantuan usaha ekonomi masyarakat pada periode ketiga tahun 2019 dengan total penyaluran Rp363.148.000. Semoga Baznas Kabupaten Bengkalis tetap komit dan terus meningkatkan program penyaluran zakat yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat," ucap Amril Mukminin.

 

Kemudian Ali Ambar juga berterima kasih kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang telah memberikan dukungan kepada Baznas Kabupaten Bengkalis.

 

"Kami juga berharap Peraturan Bupati tentang pelaksanaan zakat ini agar digesa untuk optimalkan pengumpulan zakat," lanjutnya. (rls-diskominfotik)