Riau (Inmas) - Untuk membangun pemahaman beragama masyarakat dan meningkatkan pelayanan serta mengoptimalkan zakat nasional di Kabupaten Bengkalis, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkalis membutuhkan Da'i pesisir yang ditugaskan pada beberapa daerah di Kabupaten Bengkalis.
Menurut Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ustadz Ali Ambar kepada Inmas Kanwil Kemenag Riau mengatakan Baznas Kabupaten Bengkalis akan merekrut Da'i pesisir yang akan ditempatkan pada 5 Desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Kelima Desa tersebut adalah Desa sungai Batang Kecamatan Bengkalis, Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Desa Sebangar Kecamatan Batin Solapan, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat dan Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.
Menurut Ustadz yang murah senyum ini, Berkas akan diproses lebih lanjut apabila memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya :
- Muslim/Muslimah
- Berakhlak Mulia
- Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 35 Tahun
- Memiliki Pengetahuan Agama yang luas
- Pendidikan Terakhir minimal D3
- Dapat berkomunikasi yang baik dalam mensyiarkan Agama Islam
- Tidak menjadi Anggota Partai Politik atau berafliasi
Adapun berkas yang harus disediakan oleh pelamar menurut Ketua Baznas ini Surat Permohonan, Foto Copy Ijazah terakhir, Foto copy KTP dan KK, Daftar Riwayat Hidup, Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan, Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau berafliasi, Sertifikat jika ada dan lebih diutamankan Ustadz/Ustadzah setempat.
Berkas tersebut selanjutnya disampaikan melalui Pos kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang beralamat di Jl. Kelapapati Darat Bengkalis dalam waktu mulai tanggal 24 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
Selanjutnya berkas akan di seleksi dan diumumkan pada tanggal 15 Januari 2020. Bagi yang dinyatakan lulus administrasi akan dilakukan tes secara tertulis dan wawancara.
"Da'i/da'iah yang dinyatakan lulus, dalam aktifitas Syi'arnya akan diberi insentif oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis" demikian lebih lanjut menurut Ustad Ali Ambar.(ana)