Bengkalis (Inmas) - Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis kembali membuka lowongan dan
kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menjadi Da’i Pesisir di
bidang dakwah untuk ditempatkan di 3 (tiga) Kecamatan dalam wilayah Kabupaten
Bengkalis. Diutamakan untuk da’i atau da’iyah yang berada dalam formasi
penempatan.
Tiga lokasi formasi
penempatan tersebut berada di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir, Desa Titi
Akar Kecamatan Rupat Utara dan Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
Adapun
tugas Da’i pesisir ini nantinya melakukan penyuluhan dibidang keagamaan khusus
untuk daerah yang rawan aqidah, pengaruh narkoba serta kedangkalan pemahaman
agama.
“Penerimaan
ini kita utamakan bagi da’I atau da’iyah yang berada di tiga lokasi tersebut,
namun tidak menutup kemungkinan juga bagi yang lainnya, tujuan kita untuk
memasukkan para da’i atau da’iyah ke ceruk-ceruk kampong dengan misi dakwah,”
Ujar H Ali Ambar Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/10/2019).
Adapun
persyaratan pendaftaran sebagai da’i atau da’iyah pesisir nantinya sebagai
berikut : pertama Pendidikan Minimal
D.III (Diploma) Semua Jurusan, kedua Memiliki
pemahaman atau latar belakang pendidikan agama Islam yang baik dan benar, dan ketiga Berakhlak Mulia.
Bagi yang berminat dapat
menyampaikan surat permohonan sebagai da’i atau da’iyah pesisir melalui PT. Pos
Indonesia ke Baznas Kabupaten Bengkalis Jalan Kelapa Pati Darat Kecamatan
Bengkalis atau dapat menghubungi saudari nova dengan nomor Hand Phone
+6282284513529 dengan batas waktu sampai tanggal 04 November 2019. (rls-humas)