0 menit baca 0 %

Bazda Kampar Salurkan Rp.687 Juta Zakat UPZ Dinas dan Instansi

Ringkasan: Kampar (Humas)- Zakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) pada dinas instansi di lingkungan Pemkab Kampar tahun 2011 Rp687.750.000 disalurkan oleh Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kampar di Kantor Bazda Kampar, Bangkinang kamis (26/1).
Kampar (Humas)- Zakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) pada dinas instansi di lingkungan Pemkab Kampar tahun 2011 Rp687.750.000 disalurkan oleh Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kampar di Kantor Bazda Kampar, Bangkinang kamis (26/1). Zakat tersebut disalurkan kepada mustahiq tahap 14 dan 15 yang terdiri dari mustahiq UPZ dan mustahiq Bazda yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Bazda Kampar, Drs HM Sarjanis Muchtar yang diwakili oleh Sekretaris Bazda Kampar, Drs. Nurizul. Mustahiq UPZ berjumlah 228 orang dengan dana zakat sebesar Rp307.100.000 di mana Rp24.150.000 di antaranya diserahkan dalam bentuk barang kepada 13 orang mustahiq produktif. Sementara mustahiq Bazda berjumlah 288 orang dengan jumlah dana zakat sebesar Rp380.650.000 di mana Rp38.350.000 di antaranya diserahkan dalam bentuk barang kepada 19 orang mustahiq produktif. Dengan demikian, total zakat berjumlah Rp687.750.000 yang disalurkan kepada 516 orang mustahiq. Menurut Narizul yang didampingi oleh Koordinator Bidang Distribusi Nurizul, yang didampingi oleh Koordinator Bidang Distribusi Derisman Roy dan Wakil Sekretaris Hendri Meyeldi, bagi mustahiq yang tidak bisa hadir langsung ke Kantor Bazda Kampar untuk menerima zakat, maka utusan Bazda Kampar langsung mengantarkan zakat ke rumah mustahiq bersangkutan. Zakat yang telah dikumpulkan dari UPZ dinas instansi selama tiga bulan, dikumpulkan dan direkap. 30 persen dari jumlah zakat yang diterima dari UPZ diserahkan kepada mustahiq UPZ yang diusulkan oleh dinas masing-masing. Jumlah calon mustahiq yang diusulkan UPZ dinas tentunya disesuaikan dengan jumlah penerimaan zakat dari UPZ yang bersangkutan, dengan demikian, semakin banyak zakat yang terkumpul di UPZ dinas tertentu, maka semakin banyak pula calon mustahiq yang bisa diusulkan. Nama-nama calon mustahiq yang sudah diterima dari UPZ kemudian disurvey oleh tim Bazda Kampar dengan cara langsung mendatangi kediaman mustahiq. “Proses selanjutnya adalah verifikasi untuk menentukan apakah nama-nama yang diusulkan layak untuk menerima zakat (bisa menjadi mustahiq-red) atau tidak,” jelasnya. Zakat konsumtif disalurkan dalam bentuk uang tunai, sementara zakat produktif disalurkan dalam bentuk barang atau modal usaha, seperti sepasang ternak kambing, mesin jahit, gilingan cabe, kompresor cucian sepeda motor, mesin ketam, mesin pemotong, kompresor cat tembok, obras, bordir dan lain sebagainya. Diharapkan, dari bantuan modal usaha ini, selanjutnya penerima zakat adpat berkembang hasil usahanya dan berikutnya dapat pula mengeluarkan zakat dari hasil usahanya. Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Fairus, MA, mengatakan sekitar 90 persen zakat yang terkumpul di Kampar berasal dari zakat PNS melalui UPZ-UPZ yang dibentuk di dinas masing-masing. “Tapi sayang ada beberapa dinas yang belum optimal mengumpulkan zakat, seperti di Dinas Pendidikan saja potensi Muzakki atau orang yang wajib membayar zakat mencapai sekitar 7.000 orang, kalau ini bisa dioptimalkan maka ini akan menjadi potensi yang luar biasa bagi program pengentasan kemiskinan ke depan,” ungkapnya. Lebih lanjut Fairus mengatakan kepercayaan masyarakat merupakan modal terpenting bagi keberlangsungan program Bazda, oleh karena itu, kepada Amil Zakat diharapkan tetap menjaga amanah dan profesionalisme dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. (msd/kmpr)