Siak (Inmas) - Komitmen Bawaslu Kabupaten Siak, untuk menyerahkan zakat profesi lewat Baznas Siak, tampaknya tidak hanya bualan semata dilakukan lembaga pengawas Pemilu tersebut untuk memenuhi kewajibannya. Dikutip dari Oketimes.com, hal itu terbukti, saat rombogan Ketua Baznas H Abdul Rasyid Suharto, didampingi para wakilnya seperti Dadang Saputra Wakil Ketua II, Rojikin Wakil Ketua IV, melakukan kunjunga silaturahmi dan sekaligus sosilisasi tentang zakat, disambut Ketua Bawaslu Siak Moh Royani S IP pada Senin di kantornya.
Kehadiran Tim Baznas Kabupaten Siak ke Bawaslu guna melakukan silaturahmi sekaligus mengajak para pimpinan dan Pegawai Bawaslu untuk ikut berkewajiban membayarkan zakat terhadap penghasilannya. Ketua Bawaslu Moh Royani SIP, menyambut baik kehadiran para pimpinan Baznas Kabupaten Siak ke Bawaslu dan mendukung apa yang menjadi ajakan Baznas. "Sebab ada kewajiban kita sebagai ummat muslim untuk mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan yang kita dapatkan," katanya.
Dengan begitu, lanjut Royani, pihaknya segera akan
memberikan arahan dan pencerahan kepada para anggota Bawaslu, untuk segera
menindaklanjuti terkait pengumpulan zakat yang akan dilakukan di Bawaslu Siak.
(Hd)