0 menit baca 0 %

Batasi 8 Catin Perhari, KUA Bengkalis Aktifkan Kembali Layanan Pencatatan Nikah

Ringkasan: Bengkalis (inmas) - Memasuki era New Normal, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis kembali mengaktifkan operasional layanan pencatatan Nikah di Balai Nikah dan Manasik Haji, Kamis (4/6/20).Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis Suhardi, S.

Bengkalis (inmas) - Memasuki era New Normal, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis kembali mengaktifkan operasional layanan pencatatan Nikah di Balai Nikah dan Manasik Haji, Kamis (4/6/20).

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis Suhardi, S. Ag mengatakan bahwa layanan pencatatan Nikah di Balai nikah sudah mulai diaktifkan pada hari ini, akan tetapi untuk tetap mencegah penyebaran Virus Covid - 19, KUA Bengkalis membatasi Layanan dalam satu hari. dimana pecatatan hanya dapat dilakukan satu hari hanya melayani 8 pasang Calon Pengantin. 

Meskipun pasangan Catin yang sudah mendaftar dapat melaksanakan pencatatan pernikahan di balai nikah, mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Catin dan pengunjung lainnya diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki KUA Kecamatan Bengakalis.

Jika hal tersebut tidak  dipenuhi, KUA Bengkalis berhak menolak untuk memberikan pelayanannya. KUA Bengkalis juga wajib berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah tersebut. (hms/edit-ana)

 

Â