Kampar (Inmas) - Batas Porsi Haji Tahun 2019 untuk sementara Hingga nomor porsi79272. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (31/10/2018) diruang kerjanya.
Dirhamsyah mengatakan, bagi Calon Jema’ah Haji (CJH) yang nomor porsinya masuk dalam porsi haji tahun 2019, untuk mempersiapkan diri, terutama kondisi fisiknya dengan cara menjaga pola makannya. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar waktu proses pemberangkatan nanti, bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses.
Lebih lanjut Dirhamsyah mengatakan, saat ini kita masih merekap nama-nama Calon Jema’ah Haji yang masuk dalam porsi haji tahun 2019, per Kecamatan-Kecamatan. Hal ini kita lakukan untuk mempermudah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Kecamatan dalam menginformasikan berbagai informasi seputar Haji kepada jema’ahnya.