ROKAN HULU (KEMENAG) Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, menyatakan bahwa hingga hari ketiga masa pelunasan Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH), yang melakukan pelunasan baru 84 orang, dari 255 orang yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama ini.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada sejumlah wartawan yang biasa meliput kegiatan Kemenag Rohul, Senin (24/5/2016) bertempat di kantornya, Jalan Ikhlas Konpleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, masa pelunasan BPIH tahap pertama dimulai pada tanggal 19 Mei s/d 10 Juni 2016 yang akan datang, bertempat di bank penerima setoran BPIH, ketika melakukan pendaftaran haji dulu, atau di bank pengalihan yang telah ditunjuk, dari bank convensional menjadi bank Syariah, seperti dari Bank Mandiri pindah ke Bank Syariah Mandiri, dan seterusnya.
Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kerpala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, mengharapkan agar seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) yang berhak melakukan pelunasan tahap pertama sebanyak 255 orang, agar segera melakukan pelunasan, sebab jika tidak maka akan hilang haknya untuk berangkat haji tahun ini.
255 JCH tersebut di atas, terdiri dari 238 JCH yang mendapatkan porsi berangkat dan belum menunaikan ibadah haji. Ini adalah priorotas utama untuk berangkat haji tahun ini. Sedangkan 17 JCH lainnya adalah cadangan, yang diharuskan juga melakukan pelunasan, dengan catatan menyertakan surat pernyataan di atas materai Rp 6000, yang menyatakan jika tak jadi berangkat, karena porsi tak cukup, maka tidak akan menuntut secara hukum di Pengadilan.
Adapun bagi JCH yang sudah pernah haji, tetapi masuk porsi berangkat, jumlahnya untuk Rohul sebanyak 13 JCH, akan melakukan pelunasan pada tahap kedua nanti, setelah selesai pelunasan tahap pertama, yang waktunya akan ditentukan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakjim Saifuddin (LHS) kemudian.
Ahmad Supardi Hasibuan yang alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purbabaru ini, menyatakan bahwa biaya haji tahun ini ditetapkan dengan rupiah, sebesar Rp 32.113.606 (Tiga puluh dua juta seratus tiga belas ribu enam ratus enam rupiah). Pembayaran yang dilakukan hanya kekurangannya saja, sebab waktu mendaftar dulu telah membayar Rp 25 juta.*Ash*