0 menit baca 0 %

Banyak Penghasilan Baru Yang Tidak Dibayar Zakatnya

Ringkasan: ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA melakukan sosialisasi dan penyuluhan zakat kepada masyarakat muslim Kec Tambusai Utara, Selasa (18/9/2012) bertempat di Masjid Besar/Raya Sultan Zainal Abidin Syah Rantau Kasi Tambusai Utara.
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA melakukan sosialisasi dan penyuluhan zakat kepada masyarakat muslim Kec Tambusai Utara, Selasa (18/9/2012) bertempat di Masjid Besar/Raya Sultan Zainal Abidin Syah Rantau Kasi Tambusai Utara. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi banyaknya penghasilan penghasilan baru yang menghasilkan sangat besar, tetapi tidak dibayarkan zakatnya. Padahal dari sisi nishab dan haul telah berkewajiban membayar zakat. Hadir dalam acara tersebut Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Camat Tambusai Utara H Zaimar, Ka KUA Tambusai Utara Ahmadi SAg, Ketua MUI H Arif Reza Syah Lc, Ketua IPHI H Basrohadi, Ketua LKA H Muhammad Dahlan, Ketua BAZ Tambusai Utara H Bahrun SS, Kades Se Tambusai Utara, Pengurus/Imam Masjid se Tambusai Utara, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Tambusai Utara, alim ulama, cerdik pandai, tokoh agama, tokoh adat, dan umat islam Tambusai Utara. Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA dalam materi sosialisasinya menyatakan bahwa zakat adalah potensi besar umat islam yang terlantarkan. Padahal jika zakat dapat dikelola secara produktif dengan manajemen modern maka akan dapat mengumpulkan dana yang cukup besar yang dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, tegasnya. Kakan Kemenag Rohul memberikan apresiasi yang sangat besar atas BAZ Tambusai Utara yang telah banyak berbuat dalam pengembangan zakat ini. BAZ Tambusai Utara selama ini telah menyerahkan 77 ekor sapi kepada fakir miskin, menyerahkan 26 hektar sawit dan 8 hektar karet kepada fakir miskin, ditambah dengan sejumlah dana lainnya yang bersifat konsumtif. Ke depan diharapkan, penyaluran dana secara produktif harus lebih banyak dibandingkan yang konsumtif, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan secara langsung, tegasnya. Sementara itu Camat Tambusai Utara H Zaimar menyatakan bahwa Kec Tambusai Utara memiliki potensi zakat yang cukup besar, tinggal bagaimana kita mengumpulkan dan memberdayakannya. Untuk itu beliau berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, dapat membayar zakatnya melalui BAZ untuk selanjutnya disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Ikut juga memberikan tausiyah H Arif Reza Syah Lc,/Ketua MUI Kec Tambusai Utara, membahas tentang fiqh zakat kontemporer. (Ash).