Bantuan Beasiswa Miskin (BSM) Telah dicairkan 90 %
Ringkasan:
Kampar (Humas) - Bantuan Beasiswa Miskin (BSM) Telah dicairkan 90 % dan untuk Sertifikasi Guru wajib memiliki jam belajar 24 Jam tatap Muka per Minggu. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA disela-sela pembagian Nomor rekening Bank Mandiri Syari’ah k...
Kampar (Humas) - Bantuan Beasiswa Miskin (BSM) Telah dicairkan 90 % dan untuk Sertifikasi Guru wajib memiliki jam belajar 24 Jam tatap Muka per Minggu. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA disela-sela pembagian Nomor rekening Bank Mandiri Syari’ah kepada Humas Kemenag Kampar Kamis (01/11) di aula lantai II Kantor Kemenag Kab. Kampar .
Lebih lanjut Fairus mengatakan, Anggaran Bantuan yang diterima oleh Madrasah harus sesuai dengan Petunjuk teknis yang sesuai dengan Undang - undang dan Bentuk Bantuan yang diterima harus koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Mapenda. Setiap Kepala RA/Madrasah yang berada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar wajib Memiliki Al-Qur'an dan menyuruh masing - masing anak didik (siswa) memiliki Al-Qur'an dan Madrasah harus membentuk Kegiatan Ekstra Rohani Islam (Rohis) di setiap Madrasah.
Fairus juga Mengatakan, Dalam hal Standar evaluasi peningkatan Mutu pendidikan, setiap Guru wajib memiliki perangkat pembelajaran yang telah diatur dalam standar Pendidikan Nasional. Kemudian Rapor siswa dibuat di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, dan untuk Format Rapor siswa tahun 2013 harus sesuai dengan format Direktur Jenderal Pendidikan. Dan Setiap KKM harus membuat Surat Keputusan yang terdiri dari SK Tim Soal Ujian serta SK Tim Verifikasi, tutupnya. (Ags)