Kampar (Inmas) Bank Syariah
Berkah (PT BPR Syariah Berkah Dana Fadillah) adakan silaturrahmi dengan
Pengurus Dewan Da wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar. Demikain
disampaikan Ketua DDII Kab. Kampar Ustadz Samsul Bahri SAg MPd, didampingi
Ketua II Gustika Rahman SPdI dan Sekretrais Mukhlis SPdI, hari senin
(06/04/2020).
Ustadz Samsul mengatakan,
Silaturrahmi ini diadakan pada beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari
kamis kemaren tanggal 02 april 2020, di Sekretariat II DDII Kampar, (ruang rapat Studio Radio
Rama FM 96,3 MHz), Jalan Dr A Rahman Saleh, Kec. Bangkinang Kota.
Lebih lanjut Ustadz Samsul mengatakan, Kita bersama pengurus Dewan
Da wah menyambut baik kedatangan dari Bank Syari ah Berkah ini. Mudah-mudahan
silaturrahmi kita ini diridhoi oleh Allah Swt. Karena Silaturrahmi ini
manfaatnya sangat besar, diantaranya dapat memanjangkan umur kita dan dibukakan
pintu rezki kita.
Sementara itu, Dalam
silaturrahmi tersebut Direktur Utama Bank Syari ah Berkah Rizaldi SE, yang
diwakili Kasi Dana Richo Ferdinan SE dan rombongan mengatakan, bahwasanya
kedatangan ini sengaja kita lakukan dalam rangka menjalin silaturrahmi dengan
Pengurus DDII Kampar, sekaligus untuk memperkenalkan produk Bank Syariah Berkah
Kita.
Karena selama ini kita
memantau dan menilai pergerakan pengurus Dewan Da wah ini cukup luar biasa dan
mendapat respon positif dari masyarakat. Setiap kegiatan yang dilaksanakan,
walaupun tanpa dana selalu sukses di laksanakan. Apalagi dengan motto yang di
usung, Luruskan niat, terangi lampu kita dan jangan padamkam lampu orang lain
membuat kita semakin ingin berjumpa langsung.
Ditambah lagi dengan
slogan Dakwah menyejukkan hati, Wujudkan masyarakat yang Qur ani . Ini
merupakan hal yang sangat luar biasa, ditengah probelama masyarakat yang cukup
tingggi, Dewan Da wah Kampar berupaya dalam menyejukkan ummat.
Mudah-mudahan dengan
pertemuan yang kita laksanakan ini, mampu menciptakan suatu program pergerakkan
masyarakat untuk kembali ke Bank Syari ah, tarutama Bank Syari ah Berkah dalam bertransaksi
maupun yang lainnya. Karena kalau kita memakan harta riba sama dengan melakukan
perbuatan zina sebanyak 36 kali, pungkas Richo. (Ags/Usm/Mjs)