Pinggir (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Angkatan XIII pada Kamis, (04/12/2025) bertempat di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pinggir. Kegiatan ini dibuka atas nama Kepala KUA Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, S.H., yang pada kesempatan ini diwakili oleh Penyuluh Agama KUA Pinggir, Yessi Novrianty, S.Pd.
Dalam sambutannya, Yessi menyampaikan bahwa program Bimwin merupakan ikhtiar pemerintah dalam menyiapkan generasi keluarga yang lebih tangguh, harmonis, serta religius. “Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap pasangan calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang berkah, kuat menghadapi tantangan zaman, dan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia,” ujar Yessi saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut, Kepala KUA Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, S.H., dalam pesan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyuluh dan peserta yang hadir. “Bimbingan Perkawinan adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk mencegah terjadinya persoalan keluarga sejak dini. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan berumah tangga,” ungkap Kepala KUA.
Kegiatan Bimwin Angkatan XIII ini menghadirkan tiga narasumber dari penyuluh agama KUA Pinggir. Pemateri pertama, H. Sarkawi, S.Pd, membawakan materi tentang Membangun Keluarga Sakinah. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya pondasi spiritual dalam membina rumah tangga. “Keluarga sakinah tidak lahir begitu saja. Ia harus dibangun dengan kesabaran, saling memahami, komunikasi yang sehat, serta menjadikan nilai agama sebagai pedoman utama,” tegas Sarkawi di hadapan para peserta.
Selanjutnya, pemateri kedua, Ahmad Dumairi, S.Sos.I, menyampaikan materi tentang Manajemen Keuangan Keluarga. Ia menekankan bahwa kestabilan ekonomi keluarga harus dikelola secara bijak sejak awal pernikahan. “Mengelola keuangan rumah tangga bukan hanya tentang pendapatan dan pengeluaran, tetapi tentang komitmen bersama untuk menyusun prioritas, menghindari pemborosan, dan menabung demi masa depan,” jelas Dumairi.
Pemateri ketiga, Lihot Simamora, S.Pd.I, membawakan materi Fiqih Munakahat, yang menjadi fondasi syariat dalam pernikahan. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan urgensi memahami hak dan kewajiban suami istri berdasarkan hukum Islam. “Fiqih Munakahat memberikan panduan agar pernikahan berjalan sesuai tuntunan agama. Ketika suami dan istri memahami perannya, keharmonisan keluarga akan lebih mudah terwujud,” ujar Lihot.
Sesi demi sesi berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi. Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi pembagian sertifikat Bimbingan Perkawinan yang diserahkan langsung oleh Penghulu KUA Pinggir, Endang Suntana, S.Ag., M.Pd.
Dengan terselenggaranya Bimwin Angkatan XIII ini, KUA Pinggir berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berdaya.