Meranti (Inmas) Pernikahan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia , Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Darwison, MA,saat membuka kegiatan Bimbingan Keluarga Muda yang diselenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (06/12/18)
Menurut H. Darwison, Kehidupan rumah tangga dalam konteks menegakkan syariat Islam adalah menuju ridho Allah SWT, Suami dan istri harus saling melengkapi dan bekerja sama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah, diikatakannya sangat mustahil dalam sebuah rumah tangga tanpa dihiasi dengan masalah, Untuk itu dibutuhkan kesabaran dan ketenangan bersama untuk menghadapi setiap masalah dalam rumah tangga.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti ini berupaya membangun ketahanan keluarga bagi keluarga pemula atau keluarga baru.(Tim Humas)