Meranti (Kemenag) — Dalam rangka memperkuat budaya kerja, integritas, dan kesadaran hukum aparatur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Tata Usaha melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi, bersama Kepala Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Riau, Edi Tasman, sebagai narasumber. Acara berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti dan diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah, serta staf kepegawaian.
Dalam arahannya, Rahmat Suhadi menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan regulasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama.
“Setiap ASN harus memiliki kesadaran hukum yang kuat dan memahami regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar kita dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta terhindar dari pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, Edi Tasman menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap aturan dan tata tertib kepegawaian.
"Kami berharap seluruh ASN Kemenag, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, semakin disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugas serta memegang teguh nilai integritas dan etika kerja,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Kanwil Kemenag Riau.
"Kami sangat berterima kasih atas pembinaan ini. Penyuluhan hukum seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menjaga citra positif Kementerian Agama,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai persoalan hukum dan kepegawaian yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. (t)