0 menit baca 0 %

Bangun Aspek EQ dan SQ Pelajar Melalui Pentas PAI

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Selain untuk membangun budaya keberagamaan (Religios Centre) yang meliputi bakat, minat dan potensi di bidang keterampilan dan seni Pendidikan Agama Islam (PAI) dikalangan pelajar yang beragama Islam, Pentas PAI juga bertujuan untuk membangun aspek Emotion Quotient (EQ) dan aspek...
Pekanbaru (Humas)- Selain untuk membangun budaya keberagamaan (Religios Centre) yang meliputi bakat, minat dan potensi di bidang keterampilan dan seni Pendidikan Agama Islam (PAI) dikalangan pelajar yang beragama Islam, Pentas PAI juga bertujuan untuk membangun aspek Emotion Quotient (EQ) dan aspek Spiritual Quotient (SQ) yang kokoh di kalangan pelajar Islam. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Riau, Drs H Tarmizi MA, pada pembukaan Pentas PAI V Provinsi Riau tahun 2011 di Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru, Sabtu (28/5). Menurutnya, upaya meningkatkan mutu pendidikan agama Islam merupakan prioritas utama yang sedang diupayakan oleh pemerintah melalui Instansi yang mengelola pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Indikator upaya meningkatkan mutu tersebut terbukti dengan lahirnya UU Nomor 20 tahun 2003 serta peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005. "Kementerian Agama sebagai bagian penting dalam dunia pendidikan Indonesia, menterjemahkan peningkatan mutu kepada meningkatan kualitas sumber daya RA/ Madrasah dan sekolah, serta tenaga pendidik disetiap lini pendidikan yang meliputi siswa, guru, kepala dan pengawas satuan pendidikan," jelasnya. Ia mengatakan, penyelenggaraan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat Provinsi Riau merupakan bagian dari kegiatan ekstrakulikuler Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan serta PP RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada sekolah, kegiatan Pentas PAI siswa sekolah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI/ Direktorat Pendidikan Agama Islam pada sekolah melalui Bidang Mapenda Islam Kemenag Provinsi Riau. "Pentas PAI SD, SMP dan SMA? SMK sebagai ajang untuk memacu siswa dan tenaga pendidik serta tenga kependidikan berekplorasi, berkreasi dan berfikir kritis. Selain itu diharapkan juga secara tidak langsung dapat memotivasi berbagai sumber daya PAI untuk berkomptensi secara sehat dan terprogram dalam rangka memajukan dan meningkatkan mutu PAI. Sebagai upaya mencetak generasi yang siap tampil dalam ajang- ajang yang lebih tinggi, seperti Pentas PAI tingkat Nasional," ujarnya. Untuk itu ia berharap agar semua siswa yang ikut hendaknya tampil sportif, termasuk tim penilai. Sehingga hasil akhir dari Pentas PAI dapat maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan. (msd)