Bambang Kusnandir, PhD: Lansia Bukan Beban
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas) - Lanjut Usia (lansia) bukan merupakan anggota masyarakat pasif yang hanya meminta atau menjadi beban pemerintah/institusi/orang lain, tetapi dapat menjadi active ageing (orang tua yang aktif) dalam negara Republik Indonesia. Pemikiran bahwa Lansia merupakan beban adalah tidak bena...
Pekanbaru (Humas) - Lanjut Usia (lansia) bukan merupakan anggota masyarakat pasif yang hanya meminta atau menjadi beban pemerintah/institusi/orang lain, tetapi dapat menjadi active ageing (orang tua yang aktif) dalam negara Republik Indonesia. Pemikiran bahwa Lansia merupakan beban adalah tidak benar.
Demikian disampaikan wakil ketua Komnas Lansia, drg. H. Bambang Kusnandir, PhD di ruang rapat wakil gubernur Riau lantai III Pekanbaru di depan beberapa para kepala dinas dan kepala badan Provinsi dan kabupaten/kota se-Riau, Kamis (27/6).
“Sesuai dengan UU 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada pasal 8, pemerintah, masyarakat dan keluarga bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia,†kata Bambang.
“Pemberdayaan lansia dimaksudkan agar mereka tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemberdayaan tersebut bisa dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial,†lanjut Bambang.
“Sesuai pasal 11, upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia potensial meliputi: pelayanan keagamaan dan mental spritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum serta bantuan sosial,†ujar Bambang lagi.
Pada kesempatan itu, mantan dokter kepresidenan Suharto tersebut berharap supaya pemerintah lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas prihal Lansia sehingga kesejahteraan sosial Lansia akan berjalan meningkat secara paralel. Kementerian Dalam Negeri misalnya diharap untuk lebih mengaktifkan Lembaga Masyarakat prihal Lansia. Kementerian Sosial diharap memberikan perhatian lebih dalam pembekalan petugas saat melaksanakan program yang terkait Lansia. Dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya merancang sejak awal dan memberikan keterampilan dalam merawat Lansia melalui program-programnya.
“Lansia bisa diberdayakan dalam kegiatan pelayanan agama, kesehatan, ekonomi produktif sehingga dihasilkan Lansia yang sehat, produktif aktif dan independen,†tutup Bambang. (ghp)