0 menit baca 0 %

Balitbang Kemenag RI laksanakan survei indeks kerukunan umat beragama di Kab. Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melaksanakan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di 34 provinsi di Indonesia. Dan Saya ditugaskan oleh Kantor Pusat untuk melaksanakan survey di K...

Rokan Hilir (inmas)- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melaksanakan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di 34 provinsi di Indonesia. Dan Saya ditugaskan oleh Kantor Pusat untuk melaksanakan survey di Kabupaten Rokan Hilir dan Kita Dumai Propinsi Riau.

Hal ini disampaikan H. Zabidi, petugas survei Balitbang Diklat yang bertugas di Kab. Rohil dan Dumai, saat perkenalan dihadapan Kepala Kantor Kemenag Rohil, H. Agustiar, Kasi Bimas Islam, H. Khairul dan 10 Penyuluh Agama PNS/ Non PNS dalam acara sosialisasi Survey Index Kerukunan Umat Beragama, Rabu (15/5) di Aula Kantor Kemenag Rohil.

“saya ditugaskan untuk melaksanakan pengumpulan data lapangan indeks kerukunan agama di Kabupaten Rohil dan Dumai dari tanggal 12 - 23 Mei 2019,” katanya.

Zabidi menjelaskan, kedatangannya untuk survey di Kabupaten ini tidak mungkin dilakukannya sendiri, namun harus dibantu dengan tenaga tenaga yang lain. Setelah berkoordinasi dengan Kakan Kemenag dan KASI Bimas Islam, yang bisa melaksanakan ini adalah penyuluh agama baik PNS maupun non PNS, karena mereka tersebar di kecamatan kecamatan.

“Tugas Ibu, Bapak Penyuluh Agama dalam menjalankan survey nanti dengan memberikan pertanyaan kepada beberapa orang responden, pada beberapa kelurahan atau desa yang telah ditentukan secara random,” ungkapnya.

Lanjut H. Zabidi, tujuan diadakan survei ini untuk memetakan Indeks Kerukunan Umat Beragama secara berkala.

"Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan sejak tahun 2013 yang lalu,” ujar Zabidi.

Dijelaskannya, dalam survei nanti responden akan ditanyai beberapa hal yang terkait dengan kerukunan antar umat beragama di wilayahnya masing-masing dengan bersifat tidak menggiring, menekan apalagi mengintimidasi.

"Jadi mereka diharapkan dapat menjawab secara spontan apa yang mereka hadapi dan rasakan terkait masalah kerukunan di masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Kakan Kemenag Rohil, H. Agustiar dalam sambutannya mengharapkan kepada penyuluh agama yang akan bertugas nanti, agar sungguh sungguh dalam melaksanakan survey. Karena hasil survei nanti dapat berguna untuk memberi masukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih baik lagi terkait kerukunan antar umat beragama. (Nsh)