Tembilahan (Inmas) - Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (11/11/2019) Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang mengadakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) bagi Guru- Guru dan Penyuluh Agama Non PNS dilingkungan Kantor Kemenag Inhil.
Dalam sambutan panitia yang diwakili Bidang Akademik, Ali Wardi, S. Pd melaporkan bahwa Diklat Teknis Substantif Penilaian Angka Kredit Guru dan Penyuluh Agama Non PNS ini merupakan salah satu program oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang.
Diklat ini dilaksanakan selama 6 hari terhitung mulai tanggal 11 s/dĀ 16 November 2019 dengan 60 jam pelajaran diikuti oleh 30 Orang peserta Guru dan 30 orang Penyuluh Agama Non PNS yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir.
Diakhir sambutannya, Ali Wardi mengharapkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir dapat membuka kegiatan ini secara resmi. Dan kepada seluruh peserta, agar dapat meningkatkan kompetensi guru dan penyuluh, khususnya keterampilan, pengetahuan, sikap serta tuntutan instansi Satker ditempat tugas masing-masing. ***(Utar)