0 menit baca 0 %

Bakhtiar Shaleh Peran dan Kontribusi FKUB Kab. Kuansing

Ringkasan: .Pekanbaru (inmas), Pada hari kedua kegiatan Rakor Kerukunan Umat Beragama se- Propinsi Riau yang berlangsung di Hotel Dafam Pekanbaru, Ketua FKUB Kab. Kuansing, H. Bakhtiar Shaleh, S.Ag, MH selaku narasumber sampaikan Peran dan Kontribusi FKUB Kab. Kuansing .

.

Pekanbaru (inmas), Pada hari kedua kegiatan Rakor Kerukunan Umat Beragama se- Propinsi Riau yang berlangsung di Hotel Dafam Pekanbaru, Ketua FKUB Kab. Kuansing, H. Bakhtiar Shaleh, S.Ag, MH selaku narasumber sampaikan Peran dan Kontribusi FKUB Kab. Kuansing . Kamis (05/03/2020).

Diantara Peran FKUB tersebut menurut beliau, Mendorong Pemerintah Daerah untuk melahirkan peraturan tentang Kerukunan , Melibatkan semua stekholder terkait dengan Kerukunan Umat Beragama,  Mengembangkan Dialog Kerukunan, Ikut mencegah faham radikal, Mengajak umat beragama untuk berbagi rasa, Mendorong Pemerintah untuk berperan aktif. Ungkap Bakhtiar.

Sedangkan Kontrubusi FKUB Kab. Kuansing antara lain,  Terbitnya Peraturan Bupati  Nomor 3 tahun 2010 tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Rumah Ibadat,  Terciptanya Isu Kerukunan Umat Beragama sebagai isu Sensitif, Terwujudnya dialog-dialog kerukunan secara berjenjang dalam kehidupan masyarakat (kepatuhan terhadap hukum),  Terbitnya SK Kanwil Kemenag Riau tentang Penetapan desa Percontohan Sadar Kerukunan di Kab. Kuansing Singingi, Termanfaatkan moment tertentu untuk kegiatan bersama (lintas Agama) yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, Terlaksananya kegiatan senang berbagi rasa ditengah masyarakat Kab. Kuansing Singingi. Lanjut Bakhtiar. (Idris)