0 menit baca 0 %

Bahas TPG Terhutang, Direktorat GTK Kemenag RI Koordinasi Menggunakan Video Conference

Ringkasan: Riau (Inmas) Ditetapkannya Indonesai menjadi darurat Covid 19 berinbas terhadap beberapa agenda yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Seperti halnya pada kegiatan pembahasan Tunjangan Profesi Guru Kementerian Agama yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dirjen Pendi...

Riau (Inmas) โ€“ Ditetapkannya Indonesai menjadi darurat Covid โ€“ 19 berinbas terhadap beberapa agenda yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Seperti halnya pada kegiatan pembahasan Tunjangan Profesi Guru Kementerian Agama yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

GTK Madrasah Dijen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam membahas nasib Guru terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melakukan Koordinasi dengan memanfaatkan Aplikasi Video Conference pada Selasa (31/3/20).

Kegiatan yang diikuti oleh Para Kasubdit Dit GTK, Kabagren Pendis, Kabid Penma/Pendis (Kanwil Jabar, Jateng, Jatim, Riau, Sulsel, Kalbar, Papua), Para Kasi Dit GTK, Kasi Guru (Kanwil Jabar, Jateng, Jatim, Riau, Sulsel, Kalbar, Papua), Kasubbag TU GTK, Kasubbag Perencanaan (Kanwil Jabar, Jatim, Jateng, Riau, Sulsel, Kalbar, Papua), Seluruh JFU dan Skillware Subdit MI dan MTs, juga diikuti oleh Kasubbag Perencanaan data dan Informasi H. Amri Fitri, Fungsional Perencana dan Kasi Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut membahas ย Anggaran Tunjangan Profesi Guru di Kementerian Agama yang terhutang yang diupayakan untuk dilakukan pemetaan dan penyelesaiannya. (ana)