Dumai (Inmas) – Perwakilan Pengadilan
Agama (PA) Kota Dumai, yakni Drs. A. Sayuti, MH, Drs. H. R. Hartono, SH, Dr.
Hasan Nor Hakim, MA dan Amri mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai,
Senin (11/11/2019).
Kedatangan Pengadilan Agama Kota
Dumai disambut Drs. H. Syafwan selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Dumai, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Islam Kantor Kementerian Agama Kota
Dumai Drs. H. Sudarmanto di ruang kerja Kakan Kemenag Dumai. Dan selanjutnya
menjelaskan maksud kunjungan dari jajaran Pengadilan Agama tersebut yakni
terkait Koordinasi sidang Isbat nikah, yang merupakan bentuk kerjasama.
"Kami datang untuk melakukan
koordinasi tentang Isbat nikah. Dan juga membahas hal – hal teknis yang
dibutuhkan untuk sidang isbat nikah," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakan
Kemenag Dumai menyampaikan bahwa Kemenag dan PA adalah lembaga yang berperan
untuk pelaksanaan sidang isbat nikah, yaitu dari segi pemenuhan pasang nikah
dan tahap verifikasi.
Untuk itu dirinya menyarankan, agar setelah pertemuan tersebut perlu kembali melakukan koordinasi yang selain Kemenag dan PA, juga dihadiri oleh pihak Dukcapil Kota Dumai dan Pemda Provinsi Riau selaku penanggung jawab. Ujarnya (Arief)