0 menit baca 0 %

Bahas Isbat Nikah, Pengadilan Agama Sambangi Kakan Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) Perwakilan Pengadilan Agama (PA) Kota Dumai, yakni Drs. A. Sayuti, MH, Drs. H. R. Hartono, SH, Dr. Hasan Nor Hakim, MA dan Amri mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (11/11/2019).Kedatangan Pengadilan Agama Kota Dumai disambut Drs.

Dumai (Inmas) – Perwakilan Pengadilan Agama (PA) Kota Dumai, yakni Drs. A. Sayuti, MH, Drs. H. R. Hartono, SH, Dr. Hasan Nor Hakim, MA dan Amri mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (11/11/2019).

Kedatangan Pengadilan Agama Kota Dumai disambut Drs. H. Syafwan selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Sudarmanto di ruang kerja Kakan Kemenag Dumai. Dan selanjutnya menjelaskan maksud kunjungan dari jajaran Pengadilan Agama tersebut yakni terkait Koordinasi sidang Isbat nikah, yang merupakan bentuk kerjasama.

"Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang Isbat nikah. Dan juga membahas hal – hal teknis yang dibutuhkan untuk sidang isbat nikah," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakan Kemenag Dumai menyampaikan bahwa Kemenag dan PA adalah lembaga yang berperan untuk pelaksanaan sidang isbat nikah, yaitu dari segi pemenuhan pasang nikah dan tahap verifikasi.

Untuk itu dirinya menyarankan, agar setelah pertemuan tersebut perlu kembali melakukan koordinasi yang selain Kemenag dan PA, juga dihadiri oleh pihak Dukcapil Kota Dumai dan Pemda Provinsi Riau selaku penanggung jawab. Ujarnya (Arief)