Riau (Inmas) – 9 Orang Anggota Komisi II DPRD
Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja dan Sharing Informasi ke Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Selasa (3/3/20). Kunjungan yang
diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha H. Ersizon Efendi, Kepala Bidang
Pendidikan Madrasah dan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Islam beserta Kepala Seksi dan Kasubbag Umum dan Humas berlangsung di Aula Mini
Kakanwil Kemenag Riau.
Kunjungan yang dipimpin oleh Zumrotun, S. Sos
tersebut bertujuan untuk membahas Hak-hak dan kewajiban guru inpasing di
Lingkungan Kementerian Agama.
Dalam tanggapannya Kepala Bagian Tata Usaha
Kanwil Kemenag Riau H. Erizon Efendi, S. Ag, M. Pd mengatakan berterimakasih
kepada Anggota Komisi II DPRD Kampar yang sudah mengakomodir keluhan para guru,
dengan harapan dengan adanya pertemuan tersebut akan memperjelas  hak dan kewajiban guru-guru baik Madrasah swasta
di Kabupaten Kampar maupun Prov. Riau.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kampar
mengatakan bahwa tujuan kedatangan Komisi II DPRD Kampar atas dasar keluhan dan
harapan-harapan guru inpasing yang ada di Kabupaten Kampar  diantaranya golongan pada inpasing yang tidak
mengalami perubahan sejak dilakukan penetapan, terdapat anggaran masih bintang
sehingga belum menerima dana selama tiga bulan, honor K2 yang belum diangkat
menjadi PNS agar diperhatikan dan diperjuangka dari pemereintah.
Kepala bidang pendidikan Madrasah H. Asmuni
mengatakan bahwa belum ada juknis mengenai angka kredit untuk kenaikan golongan
bagi yang inpasing. (anto/ifat/tim inmas)