Riau (Inmas)- Dalam rangka menghimpun berbagai informasi
darimasyarakat dan lembaga pemerintah mengenai penyelenggaraan Umrah dan Haji
Khusus, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI mengadakan kunjungan Kerja Ke
Kanwil Kemenag Riau mengenai Efektifitas Kebijakan Pengawasan Terharap
Pengelolaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggarah
Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PPIHK), Rabu (18/4/2018).
Kedatangan 16 orang Panja Komisi VIII DPR RI yang diketua
oleh Dr Ir H D Sodik Mudjahid M Sc tersebut disambut langsung Kakanwil Kemenag
Riau Drs H Ahmad Supardi MA, dan Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I
Riau H Ahmad Syah Harrofie SH MH. Dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon III dan
IV di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, serta pimpinan travel dan umrah yang beroperasi
di Provinsi Riau.
Ketua Tim Panja Komisi VIII DPR RI, Dr Ir H D Sodik Mudjahid
M Sc, mengatkaan, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kemenag Riau
dalam rangka untuk melihat langsung kondisi objektif permasalahan
penyelenggaraan Umrah dan haji khusus di Riau, serta mendengarkan aspirasi
mengenai usulan kebijakan tentang umrah dan haji khusus sebagai langkah mempersiapkan
undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah untuk menggantikan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Panja komisis VIII DPR RI ini dibagi 3 kelompok salah satu
kelompok ke Riau, mudah- mudahan Riau bisa menjadi representasi dari sumatera. Kami
melihat bahwa masalah penyimpangan atau travel bermasalah di Riau juga terjadi,
salah satunya travel besar Abu Tour yang bermasalah yang mengakibatkan banyak korban,
termasuk kasus Joe Pantha Wisata, Kiblatain dan lainnya. Jadi bagaimana kasus-
kasus ini nantinya tidak terjadi lagi, tentu perlu ada system yang kita buat,”
ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah dalam hal ini
Kementerian Agama Provinsi Riau dari atas hingga jajaran terbawah untuk menerapkan
PMA Nomor 8 Tahun 2018 ini agar kasus- kasus tidak terulang lagi.
“Kami merespon dan mengaprisiasi usulan saran dan langkah
langkah yang diusulkan oleh pak kakanwil untuk melakukan dialog dan pertemuan
berkala antara kanwil, Kemenag, KUA dengan
semua jajaran dari asosiasi
maupun pemilik travel penyelenggara ibadah umrah agar sejak awal ini kita
ketahui masalah seperti apa mungkin ada dengan menshare berbagi pandangan dan
sebagainya kemudian pengawasannya akan jauh lebih baik dan efektif lagi,”
tambah Sodik.
Selain itu, ia juga berharap agar ada peningkatan fungsi Kemenag
dan Pemerintah Kabupaten/ Kota sampai tingkat Kecamatan betul betul serius
menangani permasalahan menyangkut ibadah umrah ibadah yang berlandaskan syariat
Islam.
“Tentu kita juga harus membangun sebuah citra ibadah umrah
yang baik yang nyaman, selamat yang pelaksanaannya diselenggarakan secara
amanah dan professional, sehingga jamaah bisa beribadah di tanah suci kembali ke
tanah air dengan mabrur, sehingga memberikan kontribusi membentuk karakter umat
yang baik sebagai warga Negara yang baik juga,” harapnya.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, mengungkapkan
terimakasih atas Kunker Panja Komisi VIII DPR RI beserta rombongan, sehingga
didapatkan masukan- masukan terkait peningkatan pelayanan danupaya untuk
menghindari permasalahan travel haji khusus dan umrah.
“Masukan- masukan dari PPIU dan PPIHK sudah disampaikan, intinya adalah bagaimana kita bisa melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih hebat lagi kedepannya. Tadi sudah disampaikan, kata kuncinya adalah Amanah, jadi PPIU dan PPIHK ini harus amanah kalau dia tidak amanah tentu dia menyeleweng, akibatnya masyarakat yang jadi korban. Oleh karena itu, kedepan supaya tidak banyak lagi masalah terjadi jamaah yang tertipu kita akan jadwalkan pertemuan berkala 3 bulan sekali kita adakan pertemuan dengan PPIU dan PPIHK dengan Kemenag, untuk membahas perkembangan terakhir terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah. Kalau haji saya kira hampir tidak ada masalah tetapi yang masalah sekarang adalah umrah ini kalau haji kan pada umumnya dikelola pemerintah dan tidak masalah yang di peroleh masyarakat,” ungkap mantan Kakankemenag Rohul ini. (mus/tim inmas)