Pekanbaru (Inmas) - Selasa, (14/7) di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor mengadakan rapat internal tentang Pelaksanaan Cuti Bersama PNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Sebelum dan Sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H.
H Edwar S Umar selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, mengimbau dan menganjurkan pegawai untuk meningkatkan nilai kedisiplinan dan sistem pengawasan kehadiran. "Dengan memakai absen sidik jari tersebut maka setiap Pegawai Negeri Sipil di haruskan memperhatikan konsekuensi jam masuk kerja sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H," kata Kakan Kemenag.
Sosialisasi ini dihadiri setiap Kasi dan Kepala/ plt KUA di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dipimpin Kepala dan didampingi Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Kepala dan Kasubbag TU menegaskan ulang tentang libur bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2015 sampai Selasa 21 Juli 2015, dan pelaksanaan tugas kedinasan efektif pada hari Rabu 22 Juli 2015.
"Untuk itu setiap Kasi dan Kepala/ plt KUA agar membuat daftar hadir yang akan dilaporkan langsung kepada Sekjen Kementerian Agama dengan tembusan kepada Irjen sesuai dengan surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau," kata Kasubbga TU. (an)
*Edit by ghp