Meranti (Inmas) : Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Povinsi Riau bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Dialog dengan umat Konghucu di Kelenteng Konfeu di jalan Rintis, Selatpanjang, Kamis (14/09/2017).
Dialog ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Anasri S.Ag M.Pd, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H. Sulman dan dihadiri Umat Beragama Konghucu lebih kurang 15 orang yang diketuai oleh bapak jalius.
Dalam Dialog Tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian tata Usaha Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H. Sulman bahwa ada tiga komponen penting dalam kehidupan beraga yaitu Pengelolaan kerukunan internal antara umat beragama, Kerukunanan antar umat beragama konghucu dengan umat Beragama lain, Kerja sama antar umat beragama Konghucu denganu Pemerintah.
Dalam kesempatan ini Kepala Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) H.Anasri S.Ag M.Pd, Umat konghucu sudah mulai mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, ini terbukti dari mulai 2018 sudah dianggarkan tenaga penyuluh Agama konghucu dan Guru-Guru Agama Konghucu juga diberi kesempatan meraih Biaya Siswa  Pendidikan S2. (NR)