0 menit baca 0 %

Awal Tahun 2020, MAN 2 Pekanbaru melakukan Pembinaan Kepegawaian

Ringkasan: Riau (Inmas) Menindaklanjuti surat Kepala MAN 2 Pekanbaru Nomor: B-510/Ma.04.7/HM.00/12/2019, tanggal 30 Desember 2019 perihal mohon sebagai narasumber. Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau  melaksanakan pembinaan di MAN 2 Pekanbaru, Sabtu 04 Januari 2020.K...

Riau (Inmas) – Menindaklanjuti surat Kepala MAN 2 Pekanbaru Nomor: B-510/Ma.04.7/HM.00/12/2019, tanggal 30 Desember 2019 perihal mohon sebagai narasumber. Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau  melaksanakan pembinaan di MAN 2 Pekanbaru, Sabtu 04 Januari 2020.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 102 Pegawai yang terdiri dari Pegawai PNS dan Non PNS serta Guru PNS dan Non PNS yang diwakilkan oleh  Waka Kurikulum  Merry Novikawati. Acara berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan.

Kasubbag Ortakep, H Edi Tasman, S. Ag., M. Si dalam kegiatan tersebut, menjelaskan PP 11 tahun 2017, Aparatur Sipil Negara yang disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Beliau juga menjelaskan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Beliau juga menjelaskan tentang PP 49 tahun 2018, tentang batas waktu PPPK yang berakhir di tahun 2023 dan di Provinsi Riau merupakan pegawai honorer terbanyak.

Dalam pembahasan materi selanjutnya Edi Tasman juga menyampaikan pembahasan tentang Kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dalam penggunaan Aplikasi SIEKA, serta juga membahas tentang Permohonan Izin Belajar dan Tugas Belajar (Tubel), Kenaikan Pangkat dan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Edi Tasman juga berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan bertahap dan berkesinambungan adanya koordinasi yang dibagun antara Satker di setiap Kab/Kota agar informasi tentang Regulasi terkait Kepegawaian selalu Update. (andry)