0 menit baca 0 %

AUDITOR ITJEN KEMENAG RI UJI PETIK DANA BOS MAS NURUL ISLAM

Ringkasan: Indragiri Hulu.(Inmas). Sabtu, 15 Februari 2020, salah seorang Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Triasta Dwipa Griyaardi Ginting (urut enam dari sisi kiri pada gambar), melaksanakan Uji Petik terhadap pelaksanaan Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS...

Indragiri Hulu.(Inmas). Sabtu, 15 Februari 2020, salah seorang Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Triasta Dwipa Griyaardi Ginting (urut enam dari sisi kiri pada gambar), melaksanakan Uji Petik terhadap pelaksanaan Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019 pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Nurul Islam , Jalan Tawes Seresam, Kecamatan Seberida - Kab. Inhu.
Uji Petik dilaksanakan dalam rangka untuk membuktikan akuntabilitas berbagai laporan kegiatan dan pelaksanaan anggaran BOS pada Madrasah tersebut, ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama kabupaten Indragiri Hulu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (urut lima dari sisi kiri pada gambar) yang juga turut serta melaksanakan pendampingan pada kegiatan tersebut.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kepala MAS Nurul Islam, Misgimin, S.Ag (urut empat dari sisi kiri pada gambar) menyatakan bahwasanya Pelaksanaan Uji Petik oleh Auditor tersebut merupakan hal positif, sehingga kami dapat memperoleh pengetahuan maupun pemahaman terkait dengan penggunaan serta tata cara pelaporan dari pada Dana BOS yang kami terima, selanjutnya jika memang masih ada yang salah atau kurang lengkap tentu akan kami perbaiki, sehingga sesuai dengan Juknis yang ada.
Dengan adanya Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Tim Itjen Kemenag Republik Indonesia, diharapkan dapat memberi pengetahuan mengenai pemanfaatan dan pelaporan Dana BOS dengan benar sehingga dapat di pertanggung jawabkan, baik pada Tahun Anggaran 2019 yang lalu, maupun pada Tahun Anggaran berikutnya, ujar Hendriadi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, bahwa dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, maka perlu dilaksanakan audit kinerja program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, tambahnya.(tulang)