0 menit baca 0 %

AUDITOR ITJEN KEMENAG RI UJI PETIK BOS MIN 1 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu.(Inmas). Bahwa dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggran 2019, maka Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menugaskan Auditornya untuk melaksanakan Audit Kine...

Indragiri Hulu.(Inmas). Bahwa dalam rangka menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggran 2019, maka Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menugaskan Auditornya untuk melaksanakan Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka pada Senin 17 Februari 2020, salah seorang Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Mohamad Rohim (tegak berdiri urut enam dari sisi kiri pada gambar), melaksanakan Uji Petik terhadap pelaksanaan Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2019 pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Inhu.
Uji Petik dilaksanakan dalam rangka untuk membuktikan akuntabilitas berbagai laporan kegiatan dan pelaksanaan anggaran BOS pada Madrasah tersebut, ujar Mohamad Rohim.
Dengan adanya Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Tim Itjen Kemenag Republik Indonesia, diharapkan dapat memberi pengetahuan mengenai pemanfaatan dan pelaporan Dana BOS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu dengan benar sehingga dapat di pertanggung jawabkan, baik pada Tahun Anggaran 2019 yang lalu, maupun pada Tahun Anggaran berikutnya, tambahnya.
Kepala MIN 1 Inhu, Yeni Suryani Samaun, S.Pd.I (tegak berdiri urut lima dari sisi kiri pada gambar), menyatakan bahwasanya Pelaksanaan Uji Petik oleh Auditor tersebut merupakan hal yang positif, sehingga kami dapat memperoleh pengetahuan maupun pemahaman terkait dengan penggunaan serta tata cara pelaporan dari pada Dana BOS yang kami terima, selanjutnya jika memang masih ada yang salah atau kurang lengkap tentu akan kami perbaiki maupun kami lengkapi, sehingga sesuai dengan Juknis yang ada.(tulang)