Pontianak (Kemenag) --- Tim Auditor Inspektorat Jenderal menggelar audit kinerja ke seluruh Kantor Wilayah Kemenag seluruh Provinsi di Indonesia. Audit digelar serentak pada rentang Oktober hingga November 2019 berdasarkan zona wilayah inspektorat.
Memimpin langsung tim auditor di Kanwil Kemenag Kaimantan Barat, Inspektur Wilayah IV, Suhersi mengingatkan bahwa audit kinerja 2.0 berbasis pada pelaksanaan tugas dan fungsi. “Kita sebagai ASN mengemban amanah dari rakyat. Maka dari itu kinerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan, kinerja kita diganjar dengan tukin (tunjangan kinerja). Kalau tugas fungsi kita tidak dilaksanakan bagaimana cara mengukur itu?” ujarnya saat menggelar pertemuan pembuka di Kanwil Kalbar, Senin (14/10).
Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam zona pegawasan Inspektorat Wilayah IV. Total ada 11 Auditor yang akan bertugas di sini selama 14 hari dari 13 s.d. 26 Oktober 2019. Selain Kalbar, wilayah lain yang masuk zona Itwil IV adalah DKI Jakarta, Jambi, Bengkulu, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan beberapa unit Eselon I Pusat.
Menurut Suhersi,pengawasan secara berkala mutlak dilakukan untuk menjaga semangat kinerja. “Tusi kita jangan hanya terkesan kondisional, kalau ada proyek atau kegiatan kita kerja kalau tidak ada kita santai. Di sinilah fungsi kami (Itjen) untuk memastikan kita semua memiliki kinerja yang baik,” tuturnya.
Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 sudah merinci tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.
“Itjen harusnya dianggap sebagai mitra kerja jangan takut dengan audit. Anggap audit itu general check up, dan anggap auditor itu dokternya,” ujar Suhersi seraya menunjuk kepada jajaran tim auditor.
“Kalau kita sudah mendapatkan hasil general check up berupa rekomendasi hasil audit, minimal kita bisa menjadi dokter untuk diri sendiri (red: lebih mawas diri),” sambungnya. (Fajar/NB)
Penulis : Kontri
Editor : Khoiron