Riau (Inmas) –Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Penyelenggara Syari'ah yang tergabung dalam bidang Hisab Rukyat Kemenag Riau menggelar acara Bimtek Aplikasi Hisab Rukyat, Minggu 7 April 2019. Di hotel Whiz Kota Pekanbaru.
Acara Bimtek tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Riau, Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kemenag Riau, Kepala seksi pembinaan Syari'ah dan Informasi Urais pada Urais dan Binsyar Kantor Wilayah Kementrian Agama provinsi Riau, jajaran Kepala seksi pada Bidang Urais dan Binsyar Kantor wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau, Para Peserta BIMBINGAN TEKNIS HISAB RUKYAT ANGKATAN 1 TAHUN 2019 Provinsi Riau, para Panitia, dan Moderator.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA memberikan arahan dan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara Bimtek tersebut sekitar pukul 16.20 . Mahyudin mengharapkan dengan adanya Bimtek Hisab Rukyat ini akan menambah khazanah ilmu pengetahuan yang didapat, massif kepada masyarakat umum sehingga ilmu hisab rukyat tak termonopoli pada satu komponen masyarakat saja.
Selain itu menurutnya kegiatan bimtek dapat menyajikan informasi yang akurat yang dapat dipertanggung jawabkan secara syari’ah dan hukum normatif tentang hari- hari besar keagamaan yang ada kaitannya dengan Hisab Rukyat.
Pada kesempatan itu Kasi Penyelenggara Syariah Bidang Urais dan Binsyar mengatakan Bimtek Hisab Rukyat Angkatan I memiliki sejumlah tujuan dan sasaran progress yang signifikan bagi kader baru bidang Hisab rukyat.
Ia mengatakan penyelenggaraan kegiatan bimtek sedikitnya ada dua catatan penting yang harus dipahami antara lain: Pertama, memahami dan mampu menyerap berbagai informasi dan ilmu terbaru dalam hisab rukyat melalui melalui pendekatan teknologis. Kedua, terciptanya praktisi hisab rukyat yang handal dan mempuni dan mampu mengaplikasikan teknologi terbaru dalam melaksanakan praktik ilmu falak.
Lebih lanjut Dia menyampaikan pokok program dalam pelaksanaan Bimtek tersebut adalah meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang kehidupan keagamaan dan ibadah. “Semoga dengan adanya bimtek ini segala tujuan dan sasaran bidang hisab Rukyat benar – benar terwujud”, ucapnya.
“Apalagi Kegiatan kehisaban terkait dengan penentuan jadwal waktu sholat, arah Kiblat, dan penentuan awal bulan Hijriyah”, ucap pejabat yang akrab disapa Yan ini.
Sebelumnya ketua panitia pelaksana Kegiatan Maizeni SH melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan: bimbingan dan pembinaan tentang penggunaan alat hisab rukyat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia Badan Hisab. Kedua, memberikan petuniuk praktis dalam menggynakan alat hisab rukyal kepada anggota Badan Hisab Rukyat.
Ia memaparkan dasar hukum kegiatan ini adalah bersumber dari Dipa Kanwil Kementrian Agarna Provinsi Riau dengan nomor DIPA 025.01.2.41811/2018 tanggal 18 Desember 2018.(vera)