Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kuansing mendampingi dan sekaligus memberikan arahan pada kegiatan pembinaan forum penyuluh agama islam Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (12/2/2020 )
Adapun arahan yang beliau sampaikan adalah:
1. Penyuluh harus memiliki kompetensi
2. Penyuluh harus mampu mempersatukan umat
3. Forum penyuluh agama islam non PNS telah dibentuk untuk memudahkan komunikasi
4. Salah satu program Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2020 ini adalah peningkatan kompetensi Penyuluh Agama
5. Kegiatan penyuluh agama agar dipublikasikan agar dapat diposting di web site Kementerian Agama. Sekaligus disimpan sebagai dokumentasi.
6. Disiplin adalah bagian dari dakwah. Oleh karena itu penyuluh agama harus disiplin dalam segala hal.
Sedangkan Kasi penerangan dan penyuluhan agama Islam Drs. H. Asril, MM Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yaitu :
1. Kepada penyuluh fungsional agar membimbing dan membina penyuluh agama islam non PNS
2. Laporan penyuluh agama harus dibuat sebagai bukti pekerjaan penyuluhan
3. Penyuluh agama islam agar membuat inovasi seperti kampung madani, menjalin kerjasama dengan dinas kesehatan, pertanian dan sebagainya.
4. Keberadaan penyuluh harus diketahui dan dirasakan oleh masyarakat. " Sehingga masyarakat merasakan keberadaan kementerian agama". Katanya. ( N/R )