Rokan Hulu (Inmas)- Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pramubakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, dan tenaga pramubakti yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan se Rokan Hulu agar membuat Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH) yang ditandatangani oleh atasan masing-masing.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Selasa (19/01) di Ruang kerjanya.
Menurusnya, LCKH dibuat rangkap dua, satu rangkap untuk arsip masing-masing dan satu lagi untuk persyaratan pembayaran tunjangan kinerja bagi ASN dan pembayaran gaji bagi tenaga pramubakti. Tanpa ada laporan kinerja harian harap agar maka tunjangan bagi ASN demikian juga gaji tenaga pramubakti tidak boleh dibayarkan.
“Hal ini kita lakukan untuk melihat sejauhmana pekerjaan yang dikerjakan pegawai kita demikian juga dengan tenaga pramubakti kita jangan sampai mereka dibayar negara dan mereka tidak berbuat apa-apa pada pekerjaannya, karna itu laporan kinerja lebih ditingkatkan betul. Dikantor kita ini di urus langsung oleh bapak Kepala Subbagian Tata Usaha H Zulkifli S Ag M Pd I, sementara yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan akan di urus Kepala KUA masing- masing,” jelasnya.
Selanjutnya ungkap Ahmad Supardi, laporan kinerja harian paling lambat sampai pada bendahara tanggal lima setiap bulannya agar pembayaran tunjangan kinerja pegawai dapat dibayarkan termasuk gaji tenaga pramubakti kita yang ada di Kemenag Rokan Hulu dan di KUA Kecamatan. (*)
Edit: Mus