0 menit baca 0 %

Area IV Penguatan Akuntabilitas Ikuti Rapat Penyusunan Program Kerja dan Evaluasi Progres Zona Integritas

Ringkasan: Siak (Kemenag) (Selasa, 16/12/2025) Tim Zona Integritas (ZI) Area IV Penguatan Akuntabilitas mengikuti rapat penyusunan program kerja sekaligus evaluasi progres pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen dan sinergi dalam percepatan pembangunan Zona Inte...

Siak (Kemenag) (Selasa, 16/12/2025) Tim Zona Integritas (ZI) Area IV Penguatan Akuntabilitas mengikuti rapat penyusunan program kerja sekaligus evaluasi progres pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen dan sinergi dalam percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat dipandu langsung oleh Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Salmiwati. Dalam arahannya, Salmiwati menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan konsistensi pelaksanaan program kerja pada setiap area perubahan agar pembangunan Zona Integritas dapat berjalan optimal dan sesuai dengan indikator penilaian.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis terkait akselerasi pelaksanaan Zona Integritas, khususnya pada pemenuhan dan penguatan eviden Area IV Penguatan Akuntabilitas. Fokus pembahasan meliputi penyelarasan program kerja agar lebih terukur, peningkatan kualitas dan kelengkapan dokumen pendukung, serta evaluasi capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama ini.

Salmiwati juga menyampaikan bahwa Area IV memiliki peran krusial dalam memastikan akuntabilitas kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan yang disusun harus memiliki indikator kinerja yang jelas serta didukung oleh eviden yang valid dan berkualitas.

Melalui rapat ini, diharapkan Tim ZI Area IV mampu merumuskan program kerja yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan, sehingga dapat mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi secara nyata. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Fz)

Â