0 menit baca 0 %

Apel Terakhir Menjelang Libur Kantor

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sekedar mengingatkan kembali apa yang sudah menjadi kebiasaan   dan telah  dilaksanakan setiap hari menjelang masuk dan pulang Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru adalah Apel pagi (apel masuk) dan Apel Sore (apel pulang). Sabtu (28/03).Namun sejak semakin merebaknya Corona...


Pekanbaru (Inmas), Sekedar mengingatkan kembali apa yang sudah menjadi kebiasaan   dan telah  dilaksanakan setiap hari menjelang masuk dan pulang Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru adalah Apel pagi (apel masuk) dan Apel Sore (apel pulang). Sabtu (28/03).

Namun sejak semakin merebaknya Corona Virus Disease tahun 2019 atau disingkat Covid- 19, membuat aktifitas Apel pagi dan Sore dtersebut terhenti sementara waktu untuk  dilaksanakan. Bahkan akhirnya Kantorpun diliburkan terhitung 25 s/d 31 Maret 2020.

Sebelum diliburkan, ada beberapa kebijakan  Ka. Kankemeneg Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag  terkait dengan Covid -19 ini, antara lain meliburkan Pegawai usia diatas 50 tahun, bagi pegawai usia diatas 45 tahun bekerja 2 hari semingggu dan usia 45 tahun kebawah masuk kantor 3 kali dalam seminggu. Namun kebijakan tersebut sehari diterapkan datang perintah dari pusat untuk meliburkan pegawai.

Terlihat pegawai Kantor Kementerian Agama sedang melakasnakan apel pulang pada tanggal 13 Maret 2020 yang lalu. Dengan Penerima apel, H. Suhardi, S.Ag, MA (Kasi PHU) dan pemimpin apel, Bustamar, S.Hi, M.Sy. (Idris)