Indragiri Hulu,(Inmas). Bismillahirrahmanirrahim Resolusi Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan agama, kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Umat Islam.
Mengingat:
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangan.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Demikian isi dari Resolusi Jihad NU (Nahdlatul Ulama) sebagimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi no. 26 tahun ke-I, Jum’at Legi, 26 Oktober 1945.
Ketika Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019 yang dipusatkan di kabupaten Rokan Hulu Minggu 27 Oktober 2019, Resolusi Jihad NU tersebut juga dibacakan oleh K.H. Mursyid, M.Pd.I selaku pimpinan pondok pesantren Khairul Ummah Batu Gajah Air Molek, kecamatan Pasir Penyu, dimana beliau merupakan pengurus FKPP Provinsi Riau dan ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) kabupaten Indragiri Hulu.(tulang).
APEL PERINGATAN HSN TINGKAT PROVINSI RIAU TAHUN 2019, KETUA FKPP INHU BACAKAN RESOLUSI JIHAD NU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bismillahirrahmanirrahim Resolusi Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:Mendengar: Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam...