0 menit baca 0 %

Apel Peringatan Hari Santri, Kakankemenag Meranti jadi Inspektur Upacara.

Ringkasan: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Darwison, MA menjadi inspektur upacara pada kegiatan apel peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2018 yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.Apel Peringatan Hari Santri Nasional...

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Darwison, MA menjadi inspektur upacara pada kegiatan apel peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2018 yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.


Apel Peringatan Hari Santri Nasional tersebut diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Al Muawwanah Alahair Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi pada Senin (22/10/2018).

Apel tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. H. Taufikurrohman, M.Si, Ketua STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Syukron Darsyah, M.Pd.I, Kepala-kepala madrasah di Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat, Pimpinan Pondok Pesantren, para Kyai, Ustad, tokoh masyarakat  dan diikuti oleh seluruh santriwan dan santriwati dari seluruh Pondok Pesantren yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat.

Dalam amanatnya H. Darwison menyampaikan amanat dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin pada Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan di lapangan Gasibu Kota Bandung pada Tanggal 21 Oktober 2018.

Dalam amanatnya, Menteri Agama menyampaikan bahwa Isu perdamaian diangkat untuk merespons kondisi bangsa yang menghadapi berbagai persoalan, Momen Hari Santri Nasional dilakukan untuk mempertegas peran santri sebagai pionir perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi beragama di Indonesia.

Selain itu, kalangan pesantren bukan hanya kalangan yang mendalami agama semata tetapi juga senantiasa memperindah ilmu dan karakternya dengan karakter bijak, moderat, toleran, dan cinta Tanah Air.

Menurut Menteri Agama, penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2016 tentang Hari Santri Nasional  bukan sekedar bentuk afirmasi atau rekognisi bagi santri, tapi juga disertai upaya transformasi pesantren, menjadi lembaga yang paling kredibel sebagai sumber pengetahuan agama sekaligus paling kompetibel sebagai pembibitan anak bangsa yang makin meningkat kualitasnya.

Rangkaian apel Hari Santri tersebut dilanjutkan dengan penyerahan ijazah santri secara simbolis dan pelepasan perwakilan pramuka dari Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti kegiatan Kemah Santri se Indonesia di Provinsi Jambi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para santri yang hadir. (Humas).