Dumai (Kemenag) – Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Dumai kembali menggelar Apel pagi rutin di halaman Kantor
Kemenag Dumai, Senin (10/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian
Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai H.
Muhammad Yunus dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta
pegawai di lingkungan kantor.
Dalam arahannya, Kasubbag TU H.
Muhammad Yunus menyampaikan pesan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM)
Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI H. Wawan Djunaedi
dalam arahannya menyampaikan, bahwa jumlah ASN Kementerian Agama (Kemenag)
secara nasional mencapai 360.000 orang. Pejabat manajerial, ujarnya, harus siap
bekerja dengan mobilitas tinggi sesuai kebutuhan organisasi.
“Mutasi itu bukan hukuman, tetapi
penyegaran dan bagian dari sistem pembinaan ASN sebagaimana diatur PP Nomor 94
Tahun 2021,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat
pilar transformasi SDM Kemenag :
1. Regulasi yang responsif,
termasuk pemahaman fiqh kepegawaian. PP 94/2021 mengatur 17 kewajiban dan 14
larangan ASN. Contoh : Absensi harus dapat dipertanggungjawabkan.
2. Kinerja dan potensi yang
terukur dan berkelanjutan.
3. Digitalisasi layanan, seperti
pengajuan cuti melalui aplikasi, serta pemanfaatan platform PUSAKA.
4. Budaya organisasi menuju
profesionalisasi profetik.
“SDM Kemenag harus high
tech—bekerja lebih cepat, mudah, dan lebih baik—namun juga high touch, yaitu
menjunjung etika serta adab dalam pelayanan,” kata Kasubbag TU H. Muhammad
Yunus.
Menutup arahannya, ia menekankan
pentingnya integritas sebagai dasar kepercayaan publik. “Amar ma’ruf itu harus
bil ma’ruf,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Kasubbag Tu
H. Muhammad Yunus berharap penguatan kapasitas ASN Kemenag dapat mendorong
percepatan transformasi layanan keagamaan yang profesional, adaptif, dan berorientasi
pada kemaslahatan umat, tutupnya. (Arief)Â