0 menit baca 0 %

Aparat Kepolisian Saksikan Pemusnahan 91.160 Buku Nikah Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Kamis (02/11) Kanwil Kemenag Riau melaksanakan Pemusnahan beberapa dokumen resmi yang ada pada bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari ah Kanwil Kemenag Riau. Dokumen nikah yang telah usang dan tidak sesuai regulasi itu, berupa kutipan akta nikah sebanyak 91.160 eksemplar buku, te...

Riau (Inmas) – Kamis (02/11) Kanwil Kemenag Riau melaksanakan Pemusnahan beberapa dokumen resmi yang ada pada bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Riau. Dokumen nikah yang telah usang dan tidak sesuai regulasi itu, berupa kutipan akta nikah sebanyak 91.160 eksemplar buku, terdiri dari 64.000 buku nikah, 2.300 lembar  daftar pemeriksaan akta nikah, 4.000 buku akta nikah , 27.204 kutipan akta nikah, 448 duplikat akta nikah.

Disaksikan sejumlah pejabat dari Polda Riau, Kasi Pemberdayaan KUA H Edi Tasman SAg MSi, Kasi kepenghuluan Dra HJ Idah Heridah pemusnahan dilakukan oleh Kabid Drs H Irhas MA ditengah terik matahari yang cukup menyengat di halaman parkir Kanwil Kemenag Riau.

Pemusnahan dokumen yang dimulai pada pukul 14.40 menit disaksikan oleh aparat kepolisian dari Polda Riau, dan jajaran pejabat eselon IV di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. “Menjelang sore semua dokumen dipastikan akan musnah”, ucapnya. Penghapusan barang dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong sampah. “Dokumen yang dihapuskan hari ini total seluruhnya adalah 91.160 eksemplar buku”, ujar Irhas.

Irhas mengaku pemusnahan itu bertujuan agar dokumen ini tidak disalah gunakan oleh pihak pihak dan oknum tertentu. Selain itu juga untuk menghindari penyalahgunaan, yang dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan aturan pencatatan nikah dan kepentingan kepentingan lainnya. Dan tentunya juga dalam rangka memusnahkan buku nikah yang sudah kadaluarsa se-Riau. (vera/eka/faj/vivi)