0 menit baca 0 %

Antusias UMKM Bersertifikat Halal

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Berakhirnya kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang telah diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 19 s/d 21 Maret 2017 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru langsung ditutup oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Drs.

Pekanbaru (Inmas) - Berakhirnya kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang telah diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 19 s/d 21 Maret 2017 di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru langsung ditutup oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Drs. H. Irhas.

"Saya ucapkan terima kasih kepada 30 peserta yang sudah bersedia hadir pada kegiatan ini yang terdiri dari penyelenggara syariah kab/kota dan perwakilan UMKM kab/kota. Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mengenalkan sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai Undang-undang Jaminan Produk Halal kepada pelaku UMKM agar setiap produk yang dihasilkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada konsumen," jelas Irhas.

Peserta yang sengaja diundang merupakan para pelaku Usaha UMKM yang terdiri dari usaha makanan dan minuman serta produk pakai sehari-hari yang memang harus memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI atas rekomendasi Kementerian Agama dan BPPOM.

"Maraknya produk-produk makanan dan minuman yang masih rendah kualitas kehalalan menjadi konsentrasi kami sebagai instansi pemerintah yang bertanggungjawab memberikan pelayanan kepada umat sekaligus menjaga umat dari hal-hal yang dilarang oleh agama," pukas Bapak ramah ini.

Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM akan pentingnya sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan dan Beliau juga mengingatkan agar menjadi pengusaha yang melindungi hak konsumen salah satunya dengan memberikan label halal secara legalitas pada produk yang dijual kepada konsumen.

Pada akhir acara, salah satu peserta mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi penambahan pengetahuan dan wawasan pengusaha UMKM.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pelaku kecil menengah dalam hal pentingnya sertifikat halal dan proses pengurusan sertifikat halal. Karena dengan label halal yang secara legal pada produk kami tentunya memberikan rasa percaya kepada masyarakat untuk mengkonsumsi dan menggunakan produk kami. Selain itu juga menambah nilai jual serta memberikan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen. Saya rasa setelah kegiatan ini saya selaku perwakilan dari usaha katering akan langsung mengurus sertifikat halal ini agar katering kami dapat dipercaya kehalalan dan kualitasnya oleh masyarakat terutama konsumen," papar Bandahara perwakilan dari katering Assyamil dengan bangga dan antusias. (nvm)