Riau (Inmas) - Mengingat Kondisi Negara, khususnya Provinsi Riau dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid -19) dan berdasarkan Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2020, Serta Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 20 Tahun 2020, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Surat Nomor : B 412/Kw.04.1/2/Kp.01.2/03/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid -19) di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau disampaikan :
Pertama, kehadiran di Kantor untuk pejabat adminiatrator, pejabat pengawas, Kepala Madrsah Negeri, Kepala TU Madrasah dan Kepala KUA tetap masuk Kantor seperti biasa dan Kepala Kantor Kemenag Kab./kota mengatur pelaksaan kehadiran baik secara keseluruhan maupun secara bergantian bagi pejabat fungsional, pengawas dan pelaksana pada unit satuan kerja dengan mempertimbangkan peta sebaran covid -19 yang di keluarkan pemerintah.
Kedua, Pengaturan bekerja dari rumah/ tempat tinggal di peruntukkan terhadap Ibu hamil, ibu menyusui, sakit (suhu tubuh > 38), flu dan batuk. Petugas yang mendapat penugasan bekerja dari rumah melaksanakan tugasnya sesuai dengan jam kerja yang berlaku pada Kemenag berdasarkan Surat Tugas yang ditetapkan oleh Ka. Kanwil/Ka.Kemenag. Pegawai yang bekerja dirumah stanby dan tidak keluar kota, tidak menggumpulkan banyak orang dan dapat dihubungi pimpinan.
Ketiga, penyelenggaraan kegiatan dilakasanakan sangat selektif dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Perjalanan dinas ke luar negeri agar di tunda dan perjalanan dinas dalam kota dan luar kota dilakukan secara selektif sesuai dengan prioritas dan urgensinya.
Keempat, bagi pegawai yang bekerja di Kantor, absensi dilakukan secara manual.
Kelima, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota agar membentuk posko siaga Covid 19.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengharapkan agar seluruh ASN Kemenag di Riau untuk mencegah penyebaran virus Covid -19 dengan mengikuti aturan/himbauan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hindari tempat keramaian, jangan melakukan pengumpulan orang banyak, jaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan menggunakan handsanitizer, serta kepada masyarakat agar melakukan doa qunut Nadzila.
Terlihat aktifitas Kanwil Kemenag Riau pada Jumat (20/3/20) berjalan sebagaimana biasanya, dan pada kesempatan tersebut juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan di Kanwil Kemenag Riau. (ana)