0 menit baca 0 %

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dalam Menghadapi Ramadhan 1441 H

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan meningkatnya ODP (Orang Dalam Pemantauan dan PDP (pasien Dalam Pengawasan) di Propinsi Riau, maka Gubernur Riau, H. Syamsuar, M.Si  mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 92/SE/2002 Tentang  Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).


Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan meningkatnya ODP (Orang Dalam Pemantauan dan PDP (pasien Dalam Pengawasan) di Propinsi Riau, maka Gubernur Riau, H. Syamsuar, M.Si  mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 92/SE/2002 Tentang  Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19). Dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di Propinsi Raiau.  Rabu (01/04)

Surat Edaran tertanggal 30 Maret 2020 yang ditujukan kepda Bupati/ Walikota se- Propinsi Riau  berisikan tiga hal, Pertama:. Tidak melakukan aktifitas mudik/ pulang kampung, tidak melakukan tradisi menjelang bulan Ramadhan seperti kenduri, mandi balimau dan ziarah kubur. Kedua: Pada bulan Ramadhan tetap beribadah di rumah masing-masing seperti shalat tarawih, tadarus al-Qur’an  serta melarang adanya buka bersama.

Ketiga: Bupati atau Walikota di minta untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas Pasar Ramadhan dan berkumpul di sore hari menjelang berbuka puasa. (Idris/Bustamar)