0 menit baca 0 %

Anggota Komisi I DPRD Siak Rapat Bersama Kemenag dan Pemda Siak Bahas Tunjangan Khusu Guru PAI Yang Mengajar di Daerah Terpencil

Ringkasan: Siak (Inmas) Anggota Komisi I DPRD Siak gelar rapat bersama Kemenag Siak dan Disdikbud Siak bahas tunjangan khusus Guru PAI di Daerah terpencil Senin (28/05/18) di Aula Rapat Komisi I DPRD Siak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Siak Gustimar, S.Pd didampingi Anggota Komisi I Lainnya.

Siak (Inmas) – Anggota Komisi I DPRD Siak gelar rapat bersama Kemenag Siak dan Disdikbud Siak bahas tunjangan khusus Guru PAI di Daerah terpencil Senin (28/05/18) di Aula Rapat Komisi I DPRD Siak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Siak Gustimar, S.Pd didampingi Anggota Komisi I Lainnya. Sedangkan dari Pemerintah Daerah diwakili oleh Asisten III Drs. H. Jamaluddin, M.Si. Dari Kementerian Agama Kabupaten Siak dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Drs. H. Muharom didampingi Kasubbag TU Drs. H. Nursya, Kasi Pendis Resman Junaidi, S.HI, Pengawas dan Kepala MAN 1 Siak. Sedangkan dari Dinas Pendidikan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas h. Lukman, S.Sos, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Suprapto beserta para Kabid.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Siak Gustimar, S.Pd mengatakan bahwa rapat ini dilakukan atas laporan dari beberapa Orang Guru Agama yang mengajar di Daerah terpencil dibeberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Siak atas tunjungan khusus yang belum mereka terima. Dari salah seorang perwaklan Kelompok Kerja Guru PAI Rozali, S.Pd.I yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan, sejak tahun 2016 sampai sekarang tunjangan khusus bagi guru Agama yang mengajar di daerah terpencil tersebut belum ada Mereka dapat. Sedangkan teman Mereka yang mengajar pelajaran umum sudah mendapatkan tunjangan tersebut. Hal tersebutlah yang ingin Kami perjuangkan, karena kami sama-sama Guru, sama-sama mengajar, kenapa Kami tidak dapat ? Kata Rozali. Rozali menambahkan bahwa permasalahan ini pernah disampaikan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, pada waktu itu Kami langsung bertemau dengan Kepala Kemenag yakni Drs. H. Muharom dan juga ke Kantor Dinas Pendidikan. Tetapi belum ada solusi sehingga Kami harus melapor ke Anggota DPRD Siak. Sambung Rozali.

Dari penjelasan perwakilan dari KKG Guru PAI tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom menyampaikan, tunjangan khusus bagi Guru PAI yang mengajar di Daerah terpencil tersebut tidak ada dalam program Kami di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Kalaulah ada program tersebut tentulah Kami sampaikan, tunjungan Guru PAI yang ada di Kemenag adalah hanya tunjangan Profesi. Kalau tunjangan profesi bagi Guru PAI yang sudah lulus Sertifikasi Insya Allah tidak ada masalah sampai sekarang, arti kata kalau persyaratan sudah lengkap maka tunjangan profesinya akan diusulkan pencairannya. Jelas H. Muharom

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak H. Lukman, S.Sos. M.Pd menambahkan, kalau masalah tunjugan khusus bagi Guru yang mengajar di Daerah terpencil tersebut merupakan program dari Pusat berdasarkan Desa atau Kampung yang ditetapkan oleh Kementerian Pedesaan. Atas dasar itulah tunjangan tersebut diberikan kepada Guru-Guru yang mengajar di Desa atau Kampung yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pedesaan tersebut. Kata H. Lukman

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Siak Drs. H. Jamaluddin menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa permasalahan ini akan dicarikan solusi. Kalau memang tidak bisa diusulkan memalui dana pusat kita coba untuk mencari solusi dengan APBD Kita, tetapi tentu harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. “ Kata H. Jamaluddin”( Awl)