0 menit baca 0 %

Anggota DPRD Kab. Agam, Adakan Stuban Di Kemenag Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agama, Sumatera Barat (Sumbar), adakan Study Banding (Stuban) di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. rombongan anggota DPRD Kab. Agam ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agama, Sumatera Barat (Sumbar), adakan Study Banding (Stuban) di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. rombongan anggota DPRD Kab. Agam ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, yang diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Muhammad Ali MSy, didampingi Humas Kemenag Kampar, hari jum’at kemaren (29/04/2019).

Dalam Stuban tersebut, Guswardi yang mewakili rombongan DPRD Kab. Agam tersebut mengatakan, bahwasanya kita tertarik untuk mengadakan study banding di Kementerian Agama Kab. Kampar ini, karena banyak Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan, yang telah sukses dibuat. 

Untuk itu, kita sengaja datang kesini, ke Kantor Kemanag Kampar ini, dalam rangka mengetahui secara langsung bagaiman proses pembuatan dan perjuangan Kemenag Kampar dalam memperjuangkan Perda Keagamaan ini, sekaligus juga untuk bersilaturrahim. Kita juga mengcapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas pelayanan dan waktu yang telah diberikan. 

Sementara itu Kasi PD. Pontren Muhammad Ali MSy dalam kesempatan yang sama memaparkan, bahwasanya Perda Keagaman yang ada di Kab. Kampar ini, terlaksana berkat kerja keras oleh semua pihak, terutama Bapak Bupati dan Bapak Kemenag. Alhamdulilah, kita berhasil membuat 4 Perda Keagaman.

Empat Perda Keagamaan tersebut adalah yakni Perda Pandai Membaca Al-Qur’an Nomor 1 Tahun 2013, Perda Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Nomor 2 Tahun 2013, Perda Wajib Pendidikan Diniyah dan Takmiliyah (PDTA) Nomor 3 Tahun 2013 dan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Nomor 4 Tahun 2013.

Sejak ada 4 Perda Keagamaan ini, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar terus dijadikan tempat study banding atau Kunjungan Kerja (Kunker), dari daerah lain. Untuk itu kita mengucapkan selamat datang ke Kantor Kemenag Kampar ini, Mudah- mudahan pertemuan kita ini membawa berkah dan diridhoi oleh Allah Swt, Aamiin. (Ags/Usm)