Riau (Inmas)- Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) merupakan motor penggerak Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi terkait program- program yang
telah dilaksanakan oleh FKUB Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut diungkapkan Kasubbag
Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau, H Anasri S Ag M Pd didampingi Ketua Panitia
Agus Saputra S Ag M LIS MH, usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Kerukunan
Umat Beragama se Provinsi Riau Tahun 2018 di Hotel Pesona Pekanbaru, Selasa
(27/3/2018).
Kegiatan Rakor mengangkat tema
Meneguhkan Komitmen dan Peran Strategis FKUB dalam Menjaga Kerukunan di
Provinsi Riau diikuti oleh utusan FKUB Kabupaten/ Kota dan Tokoh Agama se
provinsi Riau.
“Pada Rakor ini kita akan melakukan
evaluasi sejauh mana peran FKUB di masing- masing tingkatan, baik tingkat Provinsi,
Kabupaten dan Kota, mulai dari pelaksanaan kegiatan, penyelesaian kasus- kasus
kerukunan, penggunaan dana bantuan dalam rangka menunjang dan mempertahankan
kerukunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada kegiatan Rakor
KUB ia Ingin menarik kearah yang lebih spesifik khususnya dalam menghadapi
Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres pada tahun 2019. Menurutnya Pilkada, Pileg dan
Pilpres merupakan moment yang perlu dijaga betul kerukunannya. Untuk itu, nara
sumber yang dihadirkan merupakan orang- orang yang benar- benar menguasi
bidangnya sehingga tokoh- tokoh agama akan lebih matang dalam memberikan
pengertian kepada ummat.
“Diantara materi yang kita
sajikan pada Rakor terkait dengan Kebijakan Kementerian Agama dalam Memelihara
Kerunuan, kondisi keamagamaan menjelang Pilkada 2018 di wilayah Riau, peran
tokoh agama dalam mewujudkan kerukunan, peran FKUB dalam mewujudkan kerukunan
dan evaluasi program 2017, Program strategsi 2018 dan usulan rencana kegiatan
tahun 2019,” ungkapnya dan berharap agar kegiatan Rakor benar- benar diikuti
oleh peserta sehingga bisa menghasilkan program program strategis yang dapat
menciptakan kerukunan yang lebih baik dalam rangka mempertahankan NKRI.
(mus/anto/faj)