0 menit baca 0 %

Analis Lakip Kemenag Pekanbaru Percepat Input E- SOP

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Memasuki minggu ke tiga bulan Juni Input Elektronik Standar Operasional sudah menyelesaikan input bagian unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, dan dilanjutkan input SOP bagian Bimas Islam.Ditemui di ruangan kerjanya hari Kamis, 20 Juni 2019, Analis Lakip, Busta...


Pekanbaru (Inmas), Memasuki minggu ke tiga bulan Juni Input Elektronik Standar Operasional sudah menyelesaikan input bagian unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, dan dilanjutkan input SOP bagian Bimas Islam.

Ditemui di ruangan kerjanya hari Kamis, 20 Juni 2019, Analis Lakip, Bustamar S.HI.,M.Sy, mengutip Pernyataan Sekjen Kemenag RI menjelaskan bahwa pentingnya  E-SOP akan memudahkan untuk mencari SOP meski SOP tersebut dikeluarkan oleh ditjen-ditjen lain. Dalam kesempatan yang sama, Sekjen juga berpesan agar dilakukan identifikasi SOP, agar tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih satu sama lainnya. "SOP yang tugas pokok dan fungsinya sama, cukup satu saja sebagai SOP umum berlaku mendasar.Demikian juga sebaliknya, ada SOP khusus dan mendalam yang hanya terdapat pada satu unit kerja saja. E-SOP ini sebagai bagian dari percepatan layanan. "Saat ini era-nya percepatan, kalau memang bisa dipercepat maka percepatlah, kalau memang bisa dipermudah maka jangan dipersusah. Ungkapnya.

Penyusunan Standar Operasional Prosedur merupakan salah satu dari yang diperintahkan/diamanahkan oleh UU No. 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik. "Ada 5 (lima) hal yang terkait dengan layanan publik, arus prosedurnya mudah, SOP-nya jelas, standar pelayanan minimalnya jelas, anggarannya jelas, lalu yang terakhir itu tempat, tempat juga menjadi salah satu indikator apakah pelayanan kita itu memuaskan atau tidak. (Bustamar /Idris)Â