Pekanbaru (Inmas), Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif
Kasim Riau pada hari Kamis tanggal 31
Oktober 2019, melaksanakan penelitian seputar Fungsi Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru. Analis Lakip (Bustamar.S.HI.,M.Sy ), yang dipercaya untuk
menerima dan menjelaskan Fungsi Kantor Kementerian Agama menjelaskan satu
persatu kepada Mahasiswa, hingga memandu melihat ruang-ruangan yang ada
dikantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Sub Bagian Tata Usaha melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan
perencanaan, pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan BMN di
lingkungan Kantor Kementerian Agama berdasarkan kebijakan teknis yang
ditetapkan oleh Ka. Kankemenag. Seksi Pendidikan Madrasah melakukan pelayanan,
bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data informasi dibidang RA, MI,
MTs, MA, dan MAK, Seksi PD Pontren melakukan pelayanan, bimbingan, bimbingan
teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi dibidang Pendidikan Diniyah
dan Pondok pesantren.
Seksi Pendidikan Agama Islam melakukan pelayanan dan bimbingan teknis,
pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi dibidang pendidikan islam pada
PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, Seksi Bimas Islam melakukan pelayanan
dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang
masyarakat Islam, Penyelenggara Haji dan Umrah melakukan pelayanan dan
bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang
penyelenggaraan haji dan umrah, Penyelenggara Syariah melakukan pelayanan dan
bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang
pembinaan Syari’ah. ( Bustamar)