0 menit baca 0 %

Analis Lakip Jelaskan Fungsi Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Mahasiswa UIN Suska Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau  pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019, melaksanakan penelitian seputar Fungsi Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Analis Lakip (Bustamar.S.HI.,M.Sy ), yang dipercaya untuk menerima dan menjelaskan Fungsi Ka...

Pekanbaru (Inmas), Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau  pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019, melaksanakan penelitian seputar Fungsi Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Analis Lakip (Bustamar.S.HI.,M.Sy ), yang dipercaya untuk menerima dan menjelaskan Fungsi Kantor Kementerian Agama menjelaskan satu persatu kepada Mahasiswa, hingga memandu melihat ruang-ruangan yang ada dikantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Sub Bagian Tata Usaha melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Kementerian Agama berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Ka. Kankemenag. Seksi Pendidikan Madrasah melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data informasi dibidang RA, MI, MTs, MA, dan MAK, Seksi PD Pontren melakukan pelayanan, bimbingan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi dibidang Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren.

Seksi Pendidikan Agama Islam melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi dibidang pendidikan islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, Seksi Bimas Islam melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang masyarakat Islam, Penyelenggara Haji dan Umrah melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang penyelenggaraan haji dan umrah, Penyelenggara Syariah melakukan pelayanan dan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi dibidang pembinaan Syari’ah. ( Bustamar)