Pekanbaru (Inmas), Analis Kepegawaian
Madya Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Menerima Daftar nama nama
Guru Sekolah dan Madrasah yang dinyatakan lulus awal PPPK dilingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Jum’at (22/02)
Hj. Nazimar, S.Pd menuturkan bahwa daftar list guru Madrasah dan Sekolah
yang lulus PPPK, merupakan kiriman dari Ortala Kep. Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau.
Menurut Hj.Nazimar, S.Pd, Bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menekan
aturan yang memungkinkan tenaga honorer K2 untuk menjadi Aparatur Sipil Negara
(ASN) kontrak. Dalam bahasa resminya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun
2018. PP yang merupakan turunan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang
ASN ini dinilai pemerintah menjadi solusi untuk merekrut tenaga honorer dengan
penghasilan dan status yang lebih layak.
Nama nama guru yang lulus Administrasi akan memenuhi
persyaratan,(Pemberkasan syarat) dan akan mengikuti Tes selanjutnya. Ungkap Nazimar. (Idris/ Bustamar )